Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Porsi PAD Kabupaten dan Kota Jadi 66 Persen, Gubernur Herman Deru: Bertambah Pula Tanggung Jawabnya

Kompas.com - 24/08/2023, 09:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Masih sangat banyak potensi kita untuk mendapatkan PAD, kuncinya kita harus disiplin," tuturnya.

Untuk itu, dia meminta pemda lebih mengoptimalkan PAD bagi provinsi dan kabupaten/kota dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan. Masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan kewajibannya dalam membayar pajak,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaibah menegaskan, FGD yang diikuti seluruh Kepala Bappeda dari 17 kabupaten/kota di Sumsel ini untuk menyelaraskan diskusi agar terarah. 

Selain itu, kata dia, FGD itu juga bertujuan untuk mengoordinasikan penyelarasan penyusunan raperda tentang pajak dan retribusi daerah di Sumsel.

Baca juga: Antisipasi El Nino di Sumsel, Herman Deru Siapkan Langkah Khusus sesuai Imbauan Mentan

"Dengan berlakunya regulasi baru ini, kabupaten/kota gembira. Maka dari itu, tujuan FGD ini adalah mempererat sinergisitas dan penyelarasan antara pemprov dan kabupaten/kota di Sumsel terkait semua arah kebijakan pajak daerah,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com