Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Riau Terima Anugerah RAD dari Menpora, Syamsuar Sampaikan Harapannya

Kompas.com - 24/08/2023, 09:41 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap penghargaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi semangat baru bagi pihaknya untuk melakukan berbagai pelatihan terhadap para pemuda di Riau.

''Semoga dengan penghargaan yang diberikan kepada provinsi Riau ini oleh Kemenpora menjadi semangat baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepada pemuda di Provinsi Riau,'' ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsuar usai menerima anugerah RAD Pembangunan Kepemudaan dari Kemenpora yang langsung diserahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora Lantai 10, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Penjelasan Menpora soal Atlet Biaya Mandiri Tak Bisa Berangkat Sendiri ke Multievent 

Dalam acara penghargaan, Syamsuar didampingi oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau Boby Rachmat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau Emri Juli Harnis, dan Kepala Badan (Kaban) Penghubung Provinsi Riau Ridho Ardiansyah.

Syamsuar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perencanaan aksi dan pelatihan-pelatihan pemuda kreatif hingga ke desa-desa melalui Dispora Provinsi Riau.

Pelatihan tersebut, kata dia, diberikan agar pemuda di Provinsi Riau bisa bekerja dan bersaing dengan pemuda-pemuda dari daerah lain.

“Rencana Aksi Daerah di Provinsi Riau dilakukan lebih cepat dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 18 Agustus 2023 sehingga Provinsi Riau diberikan anugerah dari Kemenpora,” imbuh Syamsuar.

Baca juga: Kemenpora Fun Match 2023 Semarakkan Bulan Kemerdekaan Indonesia

Apresiasi dari Menpora

Pada kesempatan yang sama, Menpora Dito berharap, penghargaan tersebut dapat mendorong daerah lain di Indonesia melakukan hal serupa.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran para gubernur, bupati, dan wakil bupati (wabup).

"Jadi, terima kasih bapak ibu telah hadir untuk menerima penghargaan ini. Semoga ini memicu daerah lain,'' ujar Dito.

Menurutnya, delapan kepala daerah itu telah melaksanakan pelayanan kepemudaan sebelum adanya Surat Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.

Baca juga: Alasan Kemendagri Enggan Umumkan Nama Calon Pj Kepala Daerah yang Diangkat 2023

Surat tersebut meminta gubernur dan bupati atau wali kota melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan RAD Pelayanan Kepemudaan.

“Delapan kepala pemerintah daerah yang hadir tersebut telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri pada 18 Agustus 2023 itu keluar. Jadi, kalau setelah 18 Agustus 2023 memang sudah kewajiban jadi bukan spesial,” imbuh Dito.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diwakilkan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian.

Kemudian, Bupati Bengkalis Kasmarni serta Wabup Kota Baru Andi Rudi Latif, Deputi II Kepala Staf Presiden Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com