"Sumbangan untuk menutup kekurangan, utamanya untuk peningkatan mutu pendidikan. Iya setiap tahun, sumbangan ini. Karena tidak ada anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemkab Grobogan. Sekali lagi jika tidak bisa bayar karena miskin bisa kok tapi harus dibuktikan benar-benar miskin," jelas Joko.
Seperti halnya SMPN 1 Purwodadi yang meminta uang SPI Rp 2,5 juta, di SMPN 3 juga memberlakukan hal yang sama.
BR (43) wali siswa baru SMPN 3 Purwodadi mengatakan, selain ditetapkan uang SPI Rp 2,5 juta, ada juga uang kegiatan Rp 650 ribu yang pembayarannya bisa diangsur tiga kali.
"Kami sangat keberatan. Uang dari mana, sedangkan dua anak saya juga butuh uang untuk sekolah," kata buruh bangunan ini.
Kepala SMPN 3 Purwodadi, Ngatman saat dikonfirmasi menyoal ini enggan berkomentar.
"Mohon maaf mulai tahun ini sekolah tidak pernah mengumpulkan orangtua atau wali murid, mohon bisa konfirmasi ke Komite Sekolah. Terima kasih," ujar Ngatman.
Ketua Komite SMPN 3 Purwodadi, Handaka Sugito mengatakan, uang SPI Rp 2,5 juta dan uang kegiatan Rp 650 ribu dipergunakan untuk pembangunan sekolah, prasarana penunjang pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler dan honor belasan guru yang tidak terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran biaya itu diputuskan dalam rapat pleno komite sekolah tahun pelajaran 2023/2024 pada awal Agustus ini dengan kesepakatan bersama wali murid dan tanpa unsur paksaan.
"Komite sesuai regulasi berupaya untuk menggali dana melalui mekanisme sumbangan. Kebutuhan terbesar, meregenerasi peralatan marching band. Karena SMP 3 juara 2 nasional. Ada juga 14 guru honorer yang diusulkan dibayar sesuai UMR. Dari 352 siswa baru, 10 persen tak mampu dan tidak bayar, itu belum yang mengajukan keringanan. Tak ada paksaan dan sukarela," jelas Handaka.
Menurut Handaka, uang sumbangan untuk siswa baru SMPN 3 Purwodadi setiap tahunnya bersifat sukarela. Ia pun memastikan besar kecilnya uang sumbangan tidak memengaruhi nasib siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, prosentase pembayaran uang SPI hanya sekitar 60 persen.
"Rp 2,5 juta tak ada pemaksaan dan tak ada jangka waktu dan tidak menghalangi siswa mengikuti pembelajaran dengan baik. Tahun kemarin yang bayar hanya 60 persen, itupun ada yang bayar Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sebagainya. Sesuai kemampuan. Sumbangan itu bukan pungutan," ungkap Handaka.
Dijelaskan Handaka, penarikan uang sumbangan siswa baru SMPN 3 Purwodadi diberlakukan menyusul tidak ada kantung anggaran lain untuk mengoptimalkan kebutuhan operasional sekolah dari sisi yang berbeda.
"Pembangunan tidak termasuk kerangka BOS. UU otonomi daerah, SMP urusan Pemerintah Kabupaten. Sejauh ini SMPN 3 tak pernah mendapatkan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten. Sehingga komite harus memutar otak. Kalau di sini tak ada CSR," pungkas Handaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.