Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Bayar Sumbangan Rp 2,5 Juta, Orangtua Siswa di 2 SMPN di Grobogan Kelimpungan

Kompas.com - 16/08/2023, 14:46 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

"Sumbangan untuk menutup kekurangan, utamanya untuk peningkatan mutu pendidikan. Iya setiap tahun, sumbangan ini. Karena tidak ada anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemkab Grobogan. Sekali lagi jika tidak bisa bayar karena miskin bisa kok tapi harus dibuktikan benar-benar miskin," jelas Joko.

Seperti halnya SMPN 1 Purwodadi yang meminta uang SPI Rp 2,5 juta, di SMPN 3 juga memberlakukan hal yang sama.

BR (43) wali siswa baru SMPN 3 Purwodadi mengatakan, selain ditetapkan uang SPI Rp 2,5 juta, ada juga uang kegiatan Rp 650 ribu yang pembayarannya bisa diangsur tiga kali. 

"Kami sangat keberatan. Uang dari mana, sedangkan dua anak saya juga butuh uang untuk sekolah," kata buruh bangunan ini.

Kepala SMPN 3 Purwodadi, Ngatman saat dikonfirmasi menyoal ini enggan berkomentar.

"Mohon maaf mulai tahun ini sekolah tidak pernah mengumpulkan orangtua atau wali murid, mohon bisa konfirmasi ke Komite Sekolah. Terima kasih," ujar Ngatman.

Pembangunan sekolah

Ketua Komite SMPN 3 Purwodadi, Handaka Sugito mengatakan, uang SPI Rp 2,5 juta dan uang kegiatan Rp 650 ribu dipergunakan untuk pembangunan sekolah, prasarana penunjang pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler dan honor belasan guru yang tidak terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Besaran biaya itu diputuskan dalam rapat pleno komite sekolah tahun pelajaran 2023/2024 pada awal Agustus ini dengan kesepakatan bersama wali murid dan tanpa unsur paksaan.

"Komite sesuai regulasi berupaya untuk menggali dana melalui mekanisme sumbangan. Kebutuhan terbesar, meregenerasi peralatan marching band. Karena SMP 3 juara 2 nasional. Ada juga 14 guru honorer yang diusulkan dibayar sesuai UMR. Dari 352 siswa baru, 10 persen tak mampu dan tidak bayar, itu belum yang mengajukan keringanan. Tak ada paksaan dan sukarela," jelas Handaka.

Menurut Handaka, uang sumbangan untuk siswa baru SMPN 3 Purwodadi setiap tahunnya bersifat sukarela. Ia pun memastikan besar kecilnya uang sumbangan tidak memengaruhi nasib siswa dalam mengikuti pembelajaran.

Berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, prosentase pembayaran uang SPI hanya sekitar 60 persen.

"Rp 2,5 juta tak ada pemaksaan dan tak ada jangka waktu dan tidak menghalangi siswa mengikuti pembelajaran dengan baik. Tahun kemarin yang bayar hanya 60 persen, itupun ada yang bayar Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sebagainya. Sesuai kemampuan. Sumbangan itu bukan pungutan," ungkap Handaka.

Dijelaskan Handaka, penarikan uang sumbangan siswa baru SMPN 3 Purwodadi diberlakukan menyusul tidak ada kantung anggaran lain untuk mengoptimalkan kebutuhan operasional sekolah dari sisi yang berbeda.

"Pembangunan tidak termasuk kerangka BOS. UU otonomi daerah, SMP urusan Pemerintah Kabupaten. Sejauh ini SMPN 3 tak pernah mendapatkan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten. Sehingga komite harus memutar otak. Kalau di sini tak ada CSR," pungkas Handaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com