BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan HUT RI.
Sekretaris Desa Banteran, Waluyo mengatakan, telah meminta panitia untuk menarik surat yang ramai beredar di media sosial (medsos).
"Kami sudah mengimbau untuk menarik surat tersebut dan sudah diganti dengan surat yang sifatnya tidak mengikat dan sukarela," kata Waluyo saat ditemui di kantor desa, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Soal Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan HUT RI di Banyumas, Ganjar: Laporkan Inspektorat
Menurut Waluyo, tanda tangan kepala desa (kades) yang tertera dalam surat tersebut palsu karena merupakan hasil scan.
"Walau demikian ini kesalahan kita semua, karena belum ada koordinasi. Pak Kades tidak mempersoalkan (tandatangan) itu, karena bagaimanapun juga mereka adalah anak-anak kita," ujar Waluyo.
Waluyo mengatakan, sampai saat ini panitia juga belum menerima uang sumbangan tersebut.
Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Kemerdekaan ini, kepanitian ditangani para pemuda desa setempat.
Dugaan pungli itu diadukan melalui media sosial (medsos) oleh akun Twitter @gawsahkepo kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Kamis (20/7/2023) lalu.
"Pak, saya mau melaporkan pungli di Desa Banteran, Wangon. Kami menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp 2.000.000 untuk peringatan HUT RI. Jika memang sumbangan, seharusnya seikhlasnya? Tapi ini sudah dipatok 2 juta. Ada 81 instansi/swasta yang dimintai," bunyi twit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.