Salin Artikel

Diminta Bayar Sumbangan Rp 2,5 Juta, Orangtua Siswa di 2 SMPN di Grobogan Kelimpungan

Faktanya, biaya yang disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di dua sekolah favorit itu berlangsung setiap tahunnya.

MNT (41) orangtua siswa baru SMPN 1 Purwodadi mengatakan, besaran uang sumbangan disampaikan dalam rapat pleno Komite Sekolah tahun pelajaran 2023/2024 di aula SMPN 1 Purwodadi akhir pekan lalu. 

Saat itu, kata dia, sudah diutarakan biaya SPI Rp 2,5 juta per siswa dengan batas waktu pelunasan satu tahun. Belum lagi, wali murid juga dibebani membayar biaya untuk kain seragam baru Rp 1 juta.

"Uang sumbangan Rp 2,5 juta dengan jangka waktu setahun sangat memberatkan kami. Apalagi harus membayar biaya kain untuk seragam baru Rp 1 juta dan itupun keluar ongkos lagi untuk penjahit," kata warga Purwodadi ini kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Mewakili para orang tua siswa baru SMPN 1 Purwodadi, pedagang itu pun berharap uang SPI disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Pun demikian juga dengan perealisasian seragam baru yang seharusnya bisa lebih mengedepankan nurani ketimbang bisnis. Merujuk data SMPN 1 Purwodadi, saat ini total ada 352 siswa baru.

"Kalau orang mampu sih tidak masalah, tapi bagi yang kesusahan ekonomi itu justru menambah beban. Kenapa sekolah yang butuh dana, tapi kami yang mewujudkan. Untuk seragam kan bisa pakai bekas kakaknya atau beli seragam jadi yang lebih murah. Ini kayak aji mumpung jualan kain," tegas MNT.

Sementara itu AL (55) wali murid kelas IX SMPN 1 Purwodadi yang baru saja lulus pun mengutarakan kekecewaan serupa.

Pekerja serabutan asal Purwodadi ini mau tak mau harus banting tulang melunasi pembayaran uang SPI Rp 2,9 juta.

Ia yang kelimpungan akhirnya mengangsur hingga tiga tahun menyusul penghasilannya pas-pasan.

"Alhamdulillah anak saya lulus dan ini saya ambil ijazah. Cuma saya menyayangkan biaya sumbangan yang tinggi. Ini kan sekolah negeri dan termasuk wajib belajar 9 tahun, kenapa bayar mahal. Saya cicil tiga tahun untuk sumbangan Rp 2,9 juta di era anak saya," pungkas AL.

Ketua Komite SMPN 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo mengatakan, uang SPI sebesar Rp 2,5 juta bersifat sukarela.

Dengan kata lain, kata Joko, sumbangan itu tidak mengikat, memaksa, dan bukan juga kewajiban wali murid untuk melunasi.

"Komite punya kewajiban terkait Permendikbud nomor 75 tahun 2016 soal peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan. Tentunya ini ada perencanaan dan ini usulan sekolah. Tak ada paksaan dan batas waktu, mau bayar berapa silahkan disesuaikan. Ini bukan pungutan," terang Joko.

Menurut Joko, uang SPI di antaranya diaplikasikan untuk mendukung program Sekolah Ramah Anak (SRA), Sekolah Adiwiyata Mandiri, peremajaan fasilitas sekolah dan pencapaian kegiatan ekstrakurikuler.

"Sumbangan untuk menutup kekurangan, utamanya untuk peningkatan mutu pendidikan. Iya setiap tahun, sumbangan ini. Karena tidak ada anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemkab Grobogan. Sekali lagi jika tidak bisa bayar karena miskin bisa kok tapi harus dibuktikan benar-benar miskin," jelas Joko.

Seperti halnya SMPN 1 Purwodadi yang meminta uang SPI Rp 2,5 juta, di SMPN 3 juga memberlakukan hal yang sama.

BR (43) wali siswa baru SMPN 3 Purwodadi mengatakan, selain ditetapkan uang SPI Rp 2,5 juta, ada juga uang kegiatan Rp 650 ribu yang pembayarannya bisa diangsur tiga kali. 

"Kami sangat keberatan. Uang dari mana, sedangkan dua anak saya juga butuh uang untuk sekolah," kata buruh bangunan ini.

Kepala SMPN 3 Purwodadi, Ngatman saat dikonfirmasi menyoal ini enggan berkomentar.

"Mohon maaf mulai tahun ini sekolah tidak pernah mengumpulkan orangtua atau wali murid, mohon bisa konfirmasi ke Komite Sekolah. Terima kasih," ujar Ngatman.

Pembangunan sekolah

Ketua Komite SMPN 3 Purwodadi, Handaka Sugito mengatakan, uang SPI Rp 2,5 juta dan uang kegiatan Rp 650 ribu dipergunakan untuk pembangunan sekolah, prasarana penunjang pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler dan honor belasan guru yang tidak terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Besaran biaya itu diputuskan dalam rapat pleno komite sekolah tahun pelajaran 2023/2024 pada awal Agustus ini dengan kesepakatan bersama wali murid dan tanpa unsur paksaan.

"Komite sesuai regulasi berupaya untuk menggali dana melalui mekanisme sumbangan. Kebutuhan terbesar, meregenerasi peralatan marching band. Karena SMP 3 juara 2 nasional. Ada juga 14 guru honorer yang diusulkan dibayar sesuai UMR. Dari 352 siswa baru, 10 persen tak mampu dan tidak bayar, itu belum yang mengajukan keringanan. Tak ada paksaan dan sukarela," jelas Handaka.

Berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, prosentase pembayaran uang SPI hanya sekitar 60 persen.

"Rp 2,5 juta tak ada pemaksaan dan tak ada jangka waktu dan tidak menghalangi siswa mengikuti pembelajaran dengan baik. Tahun kemarin yang bayar hanya 60 persen, itupun ada yang bayar Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sebagainya. Sesuai kemampuan. Sumbangan itu bukan pungutan," ungkap Handaka.

Dijelaskan Handaka, penarikan uang sumbangan siswa baru SMPN 3 Purwodadi diberlakukan menyusul tidak ada kantung anggaran lain untuk mengoptimalkan kebutuhan operasional sekolah dari sisi yang berbeda.

"Pembangunan tidak termasuk kerangka BOS. UU otonomi daerah, SMP urusan Pemerintah Kabupaten. Sejauh ini SMPN 3 tak pernah mendapatkan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten. Sehingga komite harus memutar otak. Kalau di sini tak ada CSR," pungkas Handaka.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/16/144625378/diminta-bayar-sumbangan-rp-25-juta-orangtua-siswa-di-2-smpn-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke