Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Kapal Pandu di Pangkalpinang Diduga Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 21/07/2023, 18:14 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Layanan kapal pandu di Pelabuhan Pangkalbalam, Kepulauan Bangka Belitung terindikasi merugikan negara senilai Rp 4,5 miliar.

Kapal pandu adalah kapal yang memandu kapal besar masuk kedalam pelabuhan melalui alur yang berbahaya dan ramai sampai sandar di dermaga.

Kejaksaan menetapkan sebanyak tiga orang tersangka dari pihak pengelola pelabuhan.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain

"Terkait layanan kapal pandu yang biasa memandu kapal di pelabuhan, tidak semuanya dipungut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono di kantor kejaksaan, Jumat (21/7/2023).

Asep menuturkan, layanan kapal pandu seharusnya dipungut biaya sebagai pemasukan kas negara. Namun, dari penyelidikan diketahui, tidak semua aktivitas pemandu dipungut biaya.

"Ada yang dipungut, ada yang tidak," ujar Asep.

Aktivitas yang merugikan keuangan negara itu, kata Asep, berlangsung selama dua tahun terhitung 2020-2022.

Dalam kasus tersebut, kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dari pengelola pelabuhan PT Pelindo, berinisial NK, HP dan YP.

Para tersangka terdiri dari dua deputi manager dan satu supervisor.

Selain dari pihak pelabuhan, kejaksaan juga telah memeriksa enam pihak swasta yang menjadi mitra.

"Dalam pungutan ini, ada potensi kerugian negara. Sementara pihak swasta dalam posisi yang diuntungkan karena tidak dipungut," ujar Asep.

Baca juga: KUR Bank BUMN Rp 2 Miliar Dikorupsi, 45 Orang Diperiksa Kejaksaan

Namun sejauh ini, pihak perusahaan masih berstatus saksi.

Asep memastikan proses hukum terus berjalan sehingga ada kemungkinan munculnya tersangka baru.

Sementara pihak Pelindo saat didatangi sejumlah awak media belum bersedia memberikan tanggapannya.

Petugas di kantor Pelindo justru meminta nomor kontak wartawan untuk informasi lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com