Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Polisi Tersangkakan Dukun N pada Kasus Ritual Maut di Danau Kuari

Kompas.com - 16/07/2023, 14:06 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang dukun berinisial N (51) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya tiga pemuda di danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah, N (51) ditetapkan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

N disangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Anaknya Tewas Saat Ritual Pengobatan di Danau Quarry Bogor, Ayah Korban: Maafkan Bapak...

Menurut polisi, kelalaian yang jadi pertimbangan N ditetapkan tersangka, salah satunya karena ia diduga mengajak atau membawa ketiga korban ke danau untuk ritual.

N ditetapkan tersangka setelah polisi mengumpulkan sejumlah sejumlah barang bukti dan keterangan dari para saksi.

Kini, N sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor.

"Betul, Pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian karena dia yang membawa (korban) ke danau," ujarnya.

Baca juga: Ritual Pengobatan Berujung Maut, 3 Pemuda Tewas Tenggelam di Danau Kuari Bogor

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda ditemukan tewas di Danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023) sore.

Polisi menyebutkan, ketiga pemuda bernama David (20), Badrussalam (25), dan Cecep (25) tersebut tenggelam saat menjalani ritual pengobatan.

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman mengungkap kronologi kasus tewasnya tiga pemuda asal Rumpin, Kabupaten Bogor, tersebut.

Menurut Wagiman, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petaka ini bermula saat korban bernama David (20) mengikuti ritual pengobatan secara spiritual oleh seseorang berinisial N (50).

Baca juga: Fakta di Balik Tewasnya 3 Pemuda Saat Ritual Pengobatan di Danau Kuari Bogor, Hilang Tenggelam 16 Jam

Wagiman menyebut bahwa di daerah itu, N juga biasa disebut sebagai dukun pengobatan alternatif. Ia membuka praktik pengobatan di rumahnya Cigudeg.

"Jadi bapaknya David datang minta diobati, pengobatannya itu ya harus dimandikan. Karena yang berobat ini punya penyakit, David sakit kejiwaan," ujarnya.

"N buka praktik di rumahnya. Iya bisa dikatakan seperti itu dukun. Yang membuat ritual di danau dia (N) asli warga sini Tegalega," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com