Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol angkat bicara soal kasus penganiayaan bocah di Gorontalo.
Menurut Angesta, peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu sangat memprihatinkan.
"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia," kata Angesta saat bertemu langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).
Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gorontalo Diduga Tewas Dianiaya Paman dan Tantenya
Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.
"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.
Sementara itu menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, pihaknya masih melakukan pemerikaan.
"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).
Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu kerap menuding korban mencuri uang.
Jika terjadi kehilangan uang di rumah, keduanya langsung melampiaskan emosinya dengan kekerasan ke korban.
Baca juga: Prosesi Adat Moloopu Sambut Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya
Menurutnya, kekerasan berulang itu meninggalkan luka memar di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.
Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di rumah sakit Aloei Saboe.
"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjutnya.
Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi ialah selang. Diduga ini alat yang dipakai memukul bocah tersebut.
"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rosyid A Azhar | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.