Salin Artikel

Dituduh Mencuri Uang, Bocah 9 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya Tante dan Pamannya, Korban Dipukul 30 Kali

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (13/5/2023).

Zaenab, kerabat korban bercerita kasus tersebut terungkap saat tante korban menelepon pihak keluarga dan mengabarkan korban meningal dunia.

Bocah malang ini memang tinggal bersama tante dan pamannya di Kabupaten Gorontalo. Sementara orangtuanya tinggal di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Korban adalah anak bungsu dari empat bersaudara. Sebelum tinggal bersama tantenya, korban dan saudara kandungnya sempat tinggal di panti asuhan.

Lalu keempat bersaudara itu diasuh oleh tante mereka.

"Jadi torang dapat telepon dari tantenya ini. Dia menelpon di Sabtu sore. Dan kami baru ke lokasi pukul 21.00 Wita," ungkap Zenab.

Saat tiba di TKP, tante korban melarang keluarganya untuk melihat kondisi korban. Saat itu, jasad korban sudah ditutupi sarung di dalam kamar.

"Bahkan tantenya ini berkeinginan mengubur korban malam itu juga," ungkap Zenab.

Sontak keluarga pun curiga dengan gelagat tante korban. Mereka pun menduga bocah malang itu meninggal akibat ulah tantenya.

Zaenab mengaku memaksa pelaku agar mau memperlihatkan kondisi keponakannya. Kekhawatiran mereka semakin kuat saat menyaksikan langsung kondisi korban.

"Ada luka memar di bagian leher, mata, dan telinga. Terus di bagian bibir itu ada hitam begitu," terang Zenab.

Saat itu pihak keluarga pun mendengar kabar bahwa korban dan saudara-saudaranya kerap dianiaya tantenya.

"Kami dapat informasi dari kakak si korban, bahwa memang mereka ini sering di siksa oleh tantenya," lanjut Zenab.

Hal senada dikatakan paman korban, FB. Ia mengatakan kakak korban telah mengungkapkan bahwa dirinya sering dianiaya sang tante selama tinggal di perumahan Tenggela.

Bahkan saat ini ada luka memar di bagian belakang kakak korban karena dipukul oleh sang tante.

Menurut Angesta, peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu sangat memprihatinkan.

"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia," kata Angesta saat bertemu langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).

Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.

Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.

"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.

Dituduh curi uang

Sementara itu menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, pihaknya masih melakukan pemerikaan.

"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).

Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu kerap menuding korban mencuri uang.

Jika terjadi kehilangan uang di rumah, keduanya langsung melampiaskan emosinya dengan kekerasan ke korban.

Menurutnya, kekerasan berulang itu meninggalkan luka memar di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.

Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di rumah sakit Aloei Saboe.

"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjutnya.

Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi ialah selang. Diduga ini alat yang dipakai memukul bocah tersebut.

"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rosyid A Azhar | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/060700578/dituduh-mencuri-uang-bocah-9-tahun-di-gorontalo-tewas-dianiaya-tante-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke