KUPANG, KOMPAS.com - Kebijakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma yang mewajibkan seluruh jajarannya mengenakan tas tradisional NTT tak hanya untuk personel Polda NTT.
Kebijakan itu juga diikuti oleh anggota di Kepolisian Resor (Polres) yang ada di NTT.
"Ada 22 Polres yang juga mengikuti kebijakan Bapak Kapolda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Kebijakan itu, kata Ariasandy, mulai diberlakukan sejak Senin (13/3/2023) lalu.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia, Pasangan Suami Istri Asal NTT Tewas
"Jadi setiap hari anggota diwajibkan ke kantor bawa tas tradisional atau tas selempang dengan motif tradisional NTT," kata Ariasandy.
Kewajiban mengenakan tas ini, lanjut Ariasandy, guna mendukung Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) yang ada di NTT.
“Ini kebijakan Kapolda NTT guna mendukung perekonomian di wilayah NTT. Dengan kuatnya promosi dan bantuan dari anggota Polda NTT yang memasarkan produk khas NTT ini, diharapkan dapat dikenal oleh semua lapisan masyarakat,"ujar dia.
Kepada semua anggota, lanjutnya, Kapolda NTT memerintahkan untuk menggunakan tas anyaman daerah.
“Ini untuk mempromosikan kebudayaan daerah, membantu ekonomi rakyat dan membuat masyarakat bangga dengan kebudayaan daerahnya. Ini juga bertujuan untuk mendukung, membantu dan mempromosikan UMKM masyarakat NTT," kata dia.
Baca juga: Promosikan Budaya Daerah, Personel Polda NTT Wajib Pakai Tas Tradisional ke Kantor
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kapolda NTT menginstruksikan kepada anggotanya agar wajib menggunakan tas selempang tradisional khas NTT yang penggunaan mulai Senin.
Sebelum digunakan oleh seluruh personelnya, jenderal bintang dua di jajaran Polda NTT ini pada setiap kesempatan selalu menggunakan tas selempang asal Kabupaten Nagekeo.
Kapolda NTT menjadikan dirinya sebagai media promosi berjalan, apalagi dirinya selalu hadir dalam acara dan undangan dari luar NTT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.