Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengurus Gereja Rp 33 Juta, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/03/2023, 15:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Fransiskus Marang, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK), ditangkap aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/3/2023) malam. Fransiskus ditangkap atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 33 juta.

Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Fransiskus ditangkap karena menipu pengurus gereja di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

"Yang bersangkutan mengaku dari LSM KPK anti-korupsi dan bertemu orang gereja untuk meyakinkan pengurus gereja kalau ada dana hibah di Kementerian Agama RI sebesar Rp 3,5 miliar dan dipastikan untuk pembangunan gereja GMIT Efata Punuf," ujar Gusti kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Warga NTT Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Pantai Nanga Banda

Padahal, lanjut Gusti, kondisi gedung gereja GMIT Efata Punuf Kabupaten TTS masih sangat baik dan layak.

"Pelaku ini beralasan gedung gerejanya akan dibangun lantai dua, sehingga dua bulan lalu pelaku datang mengukur sendiri halaman dan bangunan gedung gereja," kata Gusti.

Baca juga: Pria di Belu NTT Serahkan Pacar ke 3 Temannya untuk Diperkosa

Pelaku minta uang Rp 33 juta dengan alasan untuk memperlancar pengurusan dan pencairan uang hibah Rp 3,5 miliar di Kementerian Agama.

Pengurus gereja, Bernadus Sabneno menyanggupi itu dan menyerahkan uang Rp 33 juta.

"Sudah dapat uang Rp 33 juta, pelaku langsung hilang," kata dia.

"Modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti-korupsi adalah meyakinkan korban bahwa tersangka bisa membantu mengurus dana hibah senilai Rp 3,5 miliar dan korban menyerahkan uang Rp 33 juta lebih," jelas Gusti.

Kemudian, pada Senin (13/3/2023), pelaku muncul dan diamankan di Polsek Mollo Utara untuk proses mediasi dengan pihak gereja.

Tetapi, saat mediasi pelaku tidak kooperatif, sehingga dibawa ke Polsek dan saat ini diamankan di Polres TTS.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com