Salin Artikel

Tak Hanya di Polda, Personel Polres di NTT Wajib Kenakan Tas Tradisional

Kebijakan itu juga diikuti oleh anggota di Kepolisian Resor (Polres) yang ada di NTT.

"Ada 22 Polres yang juga mengikuti kebijakan Bapak Kapolda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Kebijakan itu, kata Ariasandy, mulai diberlakukan sejak Senin (13/3/2023) lalu.

"Jadi setiap hari anggota diwajibkan ke kantor bawa tas tradisional atau tas selempang dengan motif tradisional NTT," kata Ariasandy.

Kewajiban mengenakan tas ini, lanjut Ariasandy, guna mendukung Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) yang ada di NTT.

“Ini kebijakan Kapolda NTT guna mendukung perekonomian di wilayah NTT. Dengan kuatnya promosi dan bantuan dari anggota Polda NTT yang memasarkan produk khas NTT ini, diharapkan dapat dikenal oleh semua lapisan masyarakat,"ujar dia.

Kepada semua anggota, lanjutnya, Kapolda NTT memerintahkan untuk menggunakan tas anyaman daerah.

“Ini untuk mempromosikan kebudayaan daerah, membantu ekonomi rakyat dan membuat masyarakat bangga dengan kebudayaan daerahnya. Ini juga bertujuan untuk mendukung, membantu dan mempromosikan UMKM masyarakat NTT," kata dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kapolda NTT menginstruksikan kepada anggotanya agar wajib menggunakan tas selempang tradisional khas NTT yang penggunaan mulai Senin.

Sebelum digunakan oleh seluruh personelnya, jenderal bintang dua di jajaran Polda NTT ini pada setiap kesempatan selalu menggunakan tas selempang asal Kabupaten Nagekeo.

Kapolda NTT menjadikan dirinya sebagai media promosi berjalan, apalagi dirinya selalu hadir dalam acara dan undangan dari luar NTT.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/151730178/tak-hanya-di-polda-personel-polres-di-ntt-wajib-kenakan-tas-tradisional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke