Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Sijunjung dan Dharmasraya Kena Sanksi

Kompas.com - 25/02/2023, 07:10 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selain SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung, Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi kepada SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dikeluarkan selama 2 minggu terhitung 21 Februari 2023 lalu.

Sanksi dijatuhkan dikarenakan ditemukan bukti operator atau petugas pompa tidak menjalankan tugas sesuai SOP dengan memberikan pelayanan pembelian solar subsidi ke mobil tangki modifikasi.

Baca juga: Kapolda Sumbar Temukan Penyelewengan Solar, Pertamina Tunggu Hasil Investigasi SPBU yang Disidak

"Sudah kita berikan sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan BBM solar subsidi selama 2 minggu sejak 21 Februari 2023," kata Area Manager Communication, Relationship dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Satria menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan kepada operator atau petugas pompa yang bersangkutan diberi sanksi pemutusan hubungan kerja karena bekerja tidak sesuai dengan SOP.

Baca juga: Buntut Kapolda Sumbar Temukan Penyelewengan Solar, SPBU Tanjung Gadang Ditutup Sementara

Menurut Satria, operator terbukti bekerja asal-asalan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar subsidi.

"Saat diperiksa kamera CCTV, operator terlihat mencatat nomor polisi kendaraan, tapi ketika diperiksa itu asal-asalan," kata Satria.

Pertamina Patra Niaga, kata Satria, juga meminta pihak SPBU untuk bekerja lebih maksimal dalam pengawasan sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan truk tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Bahkan salah seorangnya tertangkap saat sedang mengisi di SPBU. Sedangkan seorang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

"Peristiwanya Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu ditangkap usai membeli BBM di SPBU dan satu lagi sedang mengisi di SPBU," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Setelah kasus itu, Rabu (22/2/2023), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sidak ke SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung dan menemukan 11 mobil dengan tangki modif sedang antrean membeli solar subsidi.

Hanya saja, saat itu Kapolda dan jajarannya tidak sopir menemukan maupun petugas SPBU yang  sudah kabur.

Pihak pertamina kemudian memberikan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM subsidi ke SPBU itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

Regional
Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Regional
12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Regional
Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Regional
Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Regional
Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Regional
Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Regional
Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Regional
Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com