Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Tiri di Sebelah Istrinya hingga Hamil, Seorang Petani Diringkus Polisi

Kompas.com - 19/12/2022, 15:00 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara meringkus M (49), petani asal Kecamatan Kedung, lantaran memperkosa putri tirinya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, tersangka diduga melakukan aksi bejat itu berkali-kali hingga berujung korban berbadan dua.

Terakhir pada April 2022, tersangka merudapaksa korban di samping istrinya yang tertidur pulas. Dalam sehari-hari korban memang tidur di ruang kamar yang sama. Bedanya, kasurnya bersebelahan.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

"Tersangka nafsu karena istrinya menstruasi," kata Tohari, Senin (19/12/2022).

Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini kali pertama diketahui pada November 2022 lalu. Saat itu gadis kelas X SMA itu mengeluhkan perutnya sakit hingga dinyatakan hamil saat diperiksa USG di salah satu fasilitas kesehatan di Jepara.

Belakangan, korban pun telah melahirkan bayinya di RSI Sultan Hadlirin Jepara, pada Jumat (16/12/2022). Namun bayinya meninggal dunia usai dilahirkan.

"Korban dirawat di rumah sakit. Kasus ini masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Tohari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E Undang-undang Nomor 17 Tshun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala desa pelaku yang enggan disebut identitasnya menyampaikan, untuk menutupi perbuatannya, tersangka memaksa korban mengaku kepada siapa pun bahwa perut yang membesar itu akibat penyakit.

Baca juga: Pria di Maluku Berulang Kali Perkosa Anak Tiri, Kasus Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Ibunya

Korban berserta ibunya pun sempat diklarifikasi ke balai desa setempat pada Senin (12/12/2022), namun tetap saja menutupi kehamilannya.

Padahal saat diperiksa oleh bidan desa, korban dipastikan hamil 8 bulan dengan catatan bayi yang dikandung laki-laki, berat badan sekitar 1,8 kilogram.

"Korban dan keluarga korban tetap tidak mengakui hamil," katanya.

Dalam perkembangannya, kata dia, tersangka mengajak korban ke rumah seorang dukun di Kecamatan Pecanggan, Selasa (13/12/2022) malam.

Baca juga: Seorang Remaja Putri di Pontianak Dicabuli Ayah Tiri di Depan Dua Adiknya

"Korban diminta minum obat oleh dukun. Beberapa hari bereaksi dan korban melahirkan bayi tersebut dalam kondisi meninggal di rumah sakit. Kemungkinan dipaksa menggugurkan kandungan," ungkapnya.

Pihak perangkat desa kemudian berupaya menginterogasi tersangka di balai desa hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

"Mengaku telah menghamilinya. Pengakuannya sudah tiga kali memperkosa anak tirinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com