Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Ayah Tiri yang Bunuh Bayi 3,5 di Banjarmasin Mengaku Khilaf

Kompas.com - 06/11/2022, 10:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - MR, seorang bayi 3,5 tahun tewas dianiaya ayah tiri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku berinisial AN (39) mengaku kesal karena korban sering buang air di tempat tidur.

Selain itu, pelaku juga sempat mengancam membunuh ibu korban, J, yang hendak membela MR. Saat pemeriksaan AN mengaku khilaf telah menganiaya anak tirinya itu.

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas Hanya Karena Rewel dan Ngompol di Kasur, Istri Sempat Diancam jika Ikut Campur

"Menurut pengakuan pelaku, dia khilaf melakukan perbuatannya. Sedangkan ibu korban sempat mengetahui perbuatan pelaku namun diancam akan dihabisi bila ikut campur," kata Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Membongkar Fakta Sindikat Produsen Uang Palsu Lintas Provinsi, Cetak Rp 2 M Sehari, Oknum ASN Terlibat


Kronologi

Kasus tersebut terungkap atas kecurigaan sejumlah tetangga dengan kematian MR. Pasalnya, sebelumnya warga mendengar suara cekcok antara ibu korban dan pelaku.

"Saksi yang merupakan tetangga AN pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 20.00 saat melintas mendengar ada suara meminta ampun dari rumah korban, lalu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita itu, dia mendengar informasi kalau MR telah meninggal dunia," katanya.

Setelah itu, warga mencoba meminta klarifikasi ke J terkait penyebab korban.

Lalu pihak keluarga sepakat melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Dokter dari RSUD Ulin pun menemukan adanya luka bekas penganiayaan di bagian kepala korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi, pemeriksaan mengerucut pada ayah tiri korban yang akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Thomas Afrian.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui meninggal pada Senin (21/10/2022). Saat itu korban tidak merespons saat dibangunkan ibu korban dan pelaku.

Setelah diperiksa bidan setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Riska Farasonalia).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas Karena Kesal Buang Air di Tempat Tidur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com