Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Maluku Berulang Kali Perkosa Anak Tiri, Kasus Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Ibunya

Kompas.com - 18/12/2022, 15:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - RL, seorang pria di kabupaten Buru, Maluku diringkus polisi lantaran diduga telah memerkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap di sebuah kawasan di kabupaten Buru pada Jumat (16/12/2022).

Setelah ditangkap RL langsung di gelandang ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ayah di Padang Pariaman Bunuh Anak Tiri, Jasad Korban Dikubur di Belakang Rumah

"Terduga pelaku ditangkap di sebuah kamp tempat peristirahatan kemarin tanpa perlawanan," kata Kepala Seksi Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Dia menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, RL tega memerkosa anak tirinya itu saat korban sedang tidur di dalam kamar di rumah kontrakan ibunya di kecamatan Waelata pada Kamis (14/12/2022).

Saat itu RL masuk ke dalam kamar tersebut secara diam-diam dan langsung menyekap korban.

Dalam kondisi terintimidasi, korban kemudian diperkosa oleh RL yang tak lain merupakan ayah tirinya sendiri.

"Korban diperkosa setelah pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya agar tidak memberitahukan kepada ibunya," katanya.

Usai memerkosa korban, RL kemudian pergi meninggalkan korban di dalam kamar.

Baca juga: Ingin Kumpul Lagi dengan Istri yang Minta Cerai, Pria di Banyumas Culik Anak Tiri

Menurut Djamaludin kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya, SA, yang merupakan istri dari terduga pelaku pemerkosaan.

Setelah mendengar pengakuan korban, SA langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Pulau Buru pada Kamis (15/12/2022).

"Sehari setelah dilaporkan oleh ibu korban, polisi langsung menangkap terduga pelaku," katanya.

Djamaludin menambahkan dari keterangan yang diperoleh terungkap bahwa perbuatan bejat RL terhadap anak tirinya itu bukan yang pertama kalinya.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

Korban sebelumnya telah diperkosa berulang kali namun kejadian itu baru terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya.

"Korban menyampaikan bahwa dia telah berulang kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com