LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang anak jalanan ditangkap polisi karena merampok pengendara sepeda motor.
Korban sempat dibacok, tapi sepeda motornya tidak sampai dicuri karena kunci dicabut saat melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, dua orang anak punk itu berinisial MD (24) dan RD (24).
"Para pelaku ini pengamen, anak punk yang hidupnya nomaden," kata Dennis saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Pilu, Bocah SD di Indramayu Diperkosa 11 Anak Jalanan Berulang Kali, Sang Ibu Syok dan Meninggal
Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Yogi Brata melintas di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Sukabumi pada 21 Februari 2024 malam.
Ketika itu kedua pelaku sedang mengamen di lampu merah dekat lokasi. Dennis mengatakan, pada saat itu kedua pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Kondisi para pelaku saat itu dalam keadaan mabuk, pengakuan para pelaku habis minum minuman," kata dia.
Korban yang melintas dicegat lalu diminta menyerahkan sepeda motornya. Bahkan para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban sempat melawan dan tidak menyerahkan sepeda motornya. Satu orang pelaku menendang hingga korban terjatuh.
"Satu orang pelaku mengayunkan senjata tajam dan membacok korban. Terkena di bagian kepala," katanya.
Baca juga: Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam kondisi terluka, korban sempat mencabut kunci kontak sepeda motornya lalu kabur. Salah satu pelaku mengejar korban.
Dennis mengatakan, korban ditolong pengendara yang melintas. Pengendara itu menabrak pelaku berinisial RD.
RD lalu ditangkap oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
"Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Dennis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.