Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Kompas.com - 30/04/2024, 16:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang anak jalanan ditangkap polisi karena merampok pengendara sepeda motor.

Korban sempat dibacok, tapi sepeda motornya tidak sampai dicuri karena kunci dicabut saat melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, dua orang anak punk itu berinisial MD (24) dan RD (24).

"Para pelaku ini pengamen, anak punk yang hidupnya nomaden," kata Dennis saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Pilu, Bocah SD di Indramayu Diperkosa 11 Anak Jalanan Berulang Kali, Sang Ibu Syok dan Meninggal

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Yogi Brata melintas di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Sukabumi pada 21 Februari 2024 malam.

Ketika itu kedua pelaku sedang mengamen di lampu merah dekat lokasi. Dennis mengatakan, pada saat itu kedua pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.

"Kondisi para pelaku saat itu dalam keadaan mabuk, pengakuan para pelaku habis minum minuman," kata dia.

Korban yang melintas dicegat lalu diminta menyerahkan sepeda motornya. Bahkan para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Korban sempat melawan dan tidak menyerahkan sepeda motornya. Satu orang pelaku menendang hingga korban terjatuh.

"Satu orang pelaku mengayunkan senjata tajam dan membacok korban. Terkena di bagian kepala," katanya.

Baca juga: Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dalam kondisi terluka, korban sempat mencabut kunci kontak sepeda motornya lalu kabur. Salah satu pelaku mengejar korban.

Dennis mengatakan, korban ditolong pengendara yang melintas. Pengendara itu menabrak pelaku berinisial RD.

RD lalu ditangkap oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

"Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Dennis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com