SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Semarang.
Sebelumnya, seorang karyawan warung bakso juga memperkosa rekan kerjanya di mes, Selasa (21/4/2024).
Dalam kejadian ini pelaku AAS (21), warga Kecamatan Tembalang, juga seorang karyawan warung bakso.
AAS melecehkan korban berinisial SM (15) yang merupakan pelajar SMP sebanyak empat kali.
Baca juga: 10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting
Lantaran tidak terima pada hal buruk yang menimpa putrinya, pihak orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang.
"Pada awalnya pelaku mengajak korban melalui WhatsApp untuk bertemu. Setelah dijemput lalu korban dipaksa menuju kamar hotel yang sudah dipesan tersangka. Di dalam kamar hotel tersebut, korban disetubuhi tersangka," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto, kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Hasil pemeriksaan penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, kejadian bermula saat korban dijemput tersangka di dekat rumahnya dan diajak ke hotel, di Kecamatan Candisari, Sabtu (20/4/2024) pukul 22.30 WIB.
Setelah diperkosa, korban diajak ke tempat saudara tersangka dan menginap di Jalan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.
Lalu, tersangka kembali melecehkan korban pada Minggu (21/4/2024) pukul 21.00 WIB.
"Pada saat kondisi rumah saudara tersangka sepi, korban kembali disetubuhi oleh tersangka. Korban divisum mengalami luka robek. Kesimpulan cara memasukkannya dipaksa," ujar Agus.
Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan/atau Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sementara, dalam jumpa pers tersangka mengaku melakukan persetubuhan dengan dasar saling suka.
Tanpa rasa bersalah, tersangka mengaku telah menyetubuhi remaja di bawah umur itu hingga empat kali.
"Di hotel dua kali sama di rumah saya dua kali. Yang pertama kali di rumah saya sudah pada tidur, sama pagi harinya sudah pada pergi," kata tersangka.
Baca juga: Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng
Menurut pengakuannya, dia menjemput korban dan mengajaknya pergi makan di warung nasi goreng. Namun, akhirnya membungkus makanan untuk disantap berdua di hotel.
"Pacaran tiga bulan, ke hotel baru pertama kali. Inisiatif berdua. Pertama kali saya bawa ke rumah terus saya beli makan nasi goreng, terus dibungkus. Waktu perjalanan dia bertanya, ini makannya mau makan di mana. Saya jawab, di hotel mau apa ndak. Terus dia jawab iya ndak papa, terserah kamu," kata dia.
Karyawan warung bakso itu mengaku tidak mengetahui kalau korban masih di bawah umur lantaran korban mengenalkan diri sebagai perempuan yang sudah bekerja.
"Orangtua saya sudah tahu (saat korban dibawa pulang ke rumah tersangka), bilangnya sama ibu sama tante, di rumah ada masalah keluarga. Diperbolehkan cuma sehari, terus dia saya suruh pulang tidak mau, terus saya WA mbaknya saya suruh jemput ibunya," pungkas pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.