KUPANG, KOMPAS.com - Aparat TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste, Sektor Timur Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, menangkap seorang warga Timor Leste bernama Abilio Vidigal (24).
Pria asal Distrik Liquica, Timor Leste, itu ditangkap karena hendak menyelundupkan petasan dari Indonesia ke Timor Leste melalui jalur ilegal.
"Warga Timor Leste itu kita amankan pada Sabtu (3/12/2022) malam, sekitar pukul 20.30 Wita," ungkap Komandan Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Timur, Letnan Kolonel Infanteri Yudhi Yahya, kepada Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Baca juga: 2 WNI Dideportasi dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
Yudhi menyebut, Abilio diamankan oleh enam anggotanya yang bertugas di Pos Asumanu.
Yudhi menuturkan, awalnya enam anggotanya yang dipimpin Serda Lexvaldo Narajaga Kana melaksanakan patroli secara rutin di wilayah Pos Asumanu.
Patroli itu digelar menyusul beredarnya informasi bahwa di wilayah itu kerap ada warga negara Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia melalui jalan tikus (ilegal).
Baca juga: Polisi Penembak Buronan di Perbatasan Timor Leste hingga Tewas Jalani Sidang Kode Etik
Tujuannya, untuk membeli petasan atau kembang api di Indonesia yang kemudian diselundupkan dan dijual ke wilayah Timor Leste.
Saat sedang patroli, mereka melihat Abilio yang sedang membawa sejumlah jenis petasan yakni 5 dan 8 shot sebanyak 160 batang dan petasan jenis pop-pop 100 boks.
Abilio pun diinterogasi. Kepada anggota TNI, Abilio mengaku membeli petasan di Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan total uang yang dikeluarkan sebanyak Rp 10.750.000.
"Dia masuk ke wilayah Indonesia pada 18 November 2022 lalu, melalui jalur tikus dan tidak membawa dokumen kependudukan yang lengkap," kata Yudhi.
Setelah ditangkap, Abilio dan barang bukti petasan dibawa ke Markas Satgas Pamtas Sektor Timur Indonesia - Timor Leste.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai untuk memproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.