KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) masing-masing Fitriyal dan Hendri Afyan, dideportasi dari Timor Leste karena kasus penyalahgunaan visa.
"Keduanya dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, tadi sekitar pukul 10.30 Wita," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
Halim menuturkan, Hendri Afyan melintas masuk ke wilayah Timor Leste pada tanggal 3 November 2022 melalui PLBN Motaain. Sedangkan Fitriyal masuk ke Wilayah Timor Leste pada 14 November 2022 dan juga melalui PLBN Motaain.
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Asal Bulgaria yang Terjerat Kasus ITE
Masuk di negara tetangga itu, keduanya tinggal di Kampung Alor, Dili, ibu kota negara Timor Leste.
"Ketika menyeberang ke Timor Leste, keduanya menggunakan visa untuk kunjungan keluarga atau turis, tetapi ternyata keduanya berjualan," ungkap Halim.
Fitriyal dan Henri yang diketahui berasal dari Provinsi Riau, lanjut Halim, berjualan jam tangan dan aksesoris lainnya keliling kota Dili hingga Distrik Baucau.
Saat berjualan di Distrik Baucau pada Jumat, 2 Desember 2022 kemarin, keduanya ditangkap aparat kepolisian Timor Leste Unidade Patrolhamento de Frointeiras (UPF).
Setelah ditangkap keduanya dibawa ke pihak Imigrasi di Dili untuk diperiksa lebih lanjut. Usai diperiksa dan diinterogasi keduanya lalu dibawa ke perbatasan untuk dideportasi Sabtu (3/12/2022).
Setelah diterima petugas imigrasi Indonesia di PLBN Motaain, keduanya pun diberi edukasi.
"Petugas kita mengedukasi dan menjelaskan kepada keduanya terkait dengan penggunaan visa kerja ketika hendak bekerja atau berjualan di wilayah Timor Leste agar tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku di negara Timor Leste," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.