Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Ganti Rugi PSN Bendungan Bener dan Wadas Telan Anggaran Rp 1 Triliun, Warga yang Terdampak Bisa Dapat Rp 9 Miliar

Kompas.com - 26/10/2022, 21:17 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di tapak Bendungan Bener dan lokasi tambang quarry Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sudah menelan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Purworejo, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto saat musyawarah bentuk ganti kerugian di Balai Desa Wadas pada Selasa (25/10/2022).

Andri mengatakan, secara keseluruhan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener sebanyak 4.240 bidang tanah. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.733 bidang sudah terselesaikan dalam hal pembayarannya.

Baca juga: Dulu Getol Menolak, Warga Wadas Ini Ungkap Alasan Akhirnya Setuju Lahannya untukTambang

Ribuan bidang tanah tersebut meliputi lahan tambang di Desa Wadas maupun tapak bendungan yang berada di Desa Guntur dan desa-desa di sekitarnya.

"Yang sudah dibayarkan total Rp 1 triliun 800 juta, sampai pembayaran yang kemarin pada Selasa 18 Oktober 2022," katanya.

Andri menyebut, nilai tersebut belum termasuk pembayaran lahan yang masih berperkara di tapak bendungan sebanyak 176 bidang. Serta 35 bidang di Desa Wadas yang sampai saat ini masih menolak tambang quarry.

Meskipun bentuk kerugian bisa berupa tanah pengganti, mayoritas warga bersepakat untuk bentuk ganti kerugian adalah uang. Sehingga, tidak sedikit warga yang tanahnya terdampak, mendapatkan uang pengganti Rp 8-9 miliar per orangnya.

"Mereka sudah sepakat semua bahwa bentuk pembayaran ganti kerugian dilakukan dalam bentuk uang rupiah," katanya.

Diketahui, sebelumnya pembebasan tanah milik warga Wadas ini sempat memanas. Sebab, sejumlah warga terbelah menjadi 2 kelompok, yakni pro tambang dan kontra tambang.

Meski demikian, sering berjalannya waktu ada juga warga yang semula menolak namun sekarang sudah menerima lahannya dijadikan lahan tambang.

Seperti seperti Fahrurozi (49), warga Dusun Krajan Desa Wadas ini dulunya getol menolak rencana tambang quarry didesanya. Namun setelah adanya peraturan bupati terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh yang cukup besar ia berubah pikiran.

"Awalnya kita tidak memperbolehkan tapi sekarang boleh (untuk tambang) itu ya tergiur dengan perbub," kata pemilik 1 bidang lahan terdampak tambang ini.

Fahrurozi sendiri diketahui memiliki 1 bidang lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi, dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Baca juga: Dulu Saya Pernah Nolak Quarry, Bahkan Ikut Serta Demo Wadas, tapi Sekarang Sudah Setuju

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com