Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Pembangunan Lapangan Olahraga, 11 Mantan Kades dan Seorang Kontraktor di Sumsel Ditahan

Kompas.com - 26/10/2022, 17:50 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menahan 11 mantan kepala Desa   lantaran terlibat dugaan korupsi dana pembangunan lapangan olahraga.

Tak hanya itu, seorang kontraktor inisial ZA juga ikut ditahan karena terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kasus ini bermula ketika para kades mendapatkan dana bantuan pembangunan lapangan olahraga di desa dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2015 sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi BOP di Bima

Dari dana tersebut, setiap desa mendapatkan bantuan berkisar Rp 190 juta. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak penyimpangan dari mulai proses pembangunan sampai volume bangunan yang tak sesuai RAB.

Atas dasar temuan itu, penyidik menetapkan 13 tersangka, 12 di antaranya mantan kades dan satu orang kontraktor. Namun saat kasus bergulir, satu orang mantan kades dinyatakan meninggal karena sakit.

“Sehingga, total tersangka yang kini ditahan adalah 12 orang. 11 di antaranya mantan kades dan satu orang kontraktor,” kata Barly.

Adapun ke 11 mantan kades di Kabupaten OI dan OKI itu yakni, HA, IN, UM, AB, RA, SY, HU, SU, FY, IL, HP, dan ZA.

Baca juga: Korupsi Gadai Fiktif Emas Rp 2,6 Miliar, Mantan Pegawai BUMN di Cilegon Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Menurut Barly, penyidik saat ini sedang merampungkan berkas pemeriksaan 12 tersangka. Kemudian, para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menjalani persidangan.

“Modus para tersangka ini beragam, mulai dari spek pembangunan yang tidak sesuai sampai dengan mark up,” ujarnya.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Koko Arianto menambahkan, otak dari kasus ini adalah ZA selaku kontraktor.

Ia sebelumnya memberitahukan kepada para kades di OKI dan OI bahwa adanya bantuan dari Kemenpora untuk pembangunan fasilitas lapangan olahraga.

Selanjutnya, ke 12 kades itu mengajukan proposal ke Kemenpora melalui ZA dan akhirnya disetujui.

“Semestinya pembangunan itu harus ada rekomendasi dari Dispora Kabupaten dan Dispora Provinsi sebelum akhirnya ke Kemenpora. Namun karena ZA ini adalah politisi dari salah satu partai, proposal itu disetujui,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ke 12 tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Regional
Survei SMRC : Elektebilitas Hanindhito Pramana Capai 76,7 Persen, Disusul Deny Widyanarko dengan 11 Persen

Survei SMRC : Elektebilitas Hanindhito Pramana Capai 76,7 Persen, Disusul Deny Widyanarko dengan 11 Persen

Regional
Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Regional
Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Regional
Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Regional
Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Regional
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Marapi Meletus Lagi, Suara Dentumannya Kuat hingga Bikin Rumah Warga Bergetar

Gunung Marapi Meletus Lagi, Suara Dentumannya Kuat hingga Bikin Rumah Warga Bergetar

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Timnas U-16 Shalat Id Bareng Gibran di Balai Kota Solo, Ada Sapi Kurban dari PSSI

Timnas U-16 Shalat Id Bareng Gibran di Balai Kota Solo, Ada Sapi Kurban dari PSSI

Regional
Diperiksa Polisi Usai Ancam Aniaya 'Netizen', Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf

Diperiksa Polisi Usai Ancam Aniaya "Netizen", Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf

Regional
Gibran Shalat Idul Adha di Balai Kota Solo, Sempat Serahkan Hewan Kurban

Gibran Shalat Idul Adha di Balai Kota Solo, Sempat Serahkan Hewan Kurban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com