Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi BOP di Bima

Kompas.com - 26/10/2022, 17:27 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

Kasus tersebut menjerat seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berinisial BO.

"Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, akan diupayakan secepatnya dalam melaksanakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat ditemui, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Berkas Korupsi Dana BOP oleh Oknum Dewan di Bima Dinyatakan Lengkap

Pelimpahan tersangka BO dan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjeratnya mesti segera dilakukan penyidik sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Jufrin belum berani memastikan waktu dan teknis pelimpahan karena itu menjadi kewenangan dari penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Teknisnya nanti penyidik, apakah melakukan penjemputan karena kasusnya itu sudah P21 dan diminta oleh jaksa segera menyerahkan tersangka dan barang bukti," jelasnya.

Baca juga: 4 Jam Kejari Geledah Kantor DPRD Garut, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar BOP dan Reses

Semenjak kasus ini bergulir di Polres Bima Kota, penyidik Sat Reskrim sempat melakukan upaya penahanan terhadap BO. Namun, karena muncul aksi demonstrasi dari ratusan warga simpatisan BO, langkah itu kemudian batal. Tersangka BO saat ini masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Bima.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang menjerat BO dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Dari total alokasi anggaran BOP yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,4 miliar selama tahun 2017, 2018 dan 2019, tersangka BO diduga mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara Rp 867 juta.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Andi Sudirman.

Andi mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik kini mengupayakan tahap II, atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Calon Jemaah Haji Gagal Tes Kesehatan Ngamuk di Embarkasi Solo | Mahfud MD Sebut Tak Ada Penjegalan Anies Jadi Capres

[POPULER NUSANTARA] Calon Jemaah Haji Gagal Tes Kesehatan Ngamuk di Embarkasi Solo | Mahfud MD Sebut Tak Ada Penjegalan Anies Jadi Capres

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Regional
Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Regional
Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Regional
Mobil Boks 'Roti Dany' Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Mobil Boks "Roti Dany" Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Regional
Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Regional
Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Regional
Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Regional
Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com