Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palak dan Pukuli Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera, Preman Kambuhan Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 22:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang preman kambuhan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi. Pelaku memalak truk yang melintas serta memukuli sang sopir.

Peristiwa tersebut terjadi di Pertigaan Terbanggi Besar, Jalinsum, Kabupaten Lampung Tengah Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi (Kompol) Tatang Maulana mengatakan, satu pelaku telah ditangkap yakni AS (42) warga Kampung Terbanggi Besar.

Baca juga: Video Begal di Jalinsum Musi Rawas Viral, Korban Kehilangan Rp 350 Juta Usai Ditodong

Sedangkan dua pelaku yang ikut memukuli korban masih dalam pengejaran polisi.

Tatang mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Putra (40) warga Kabupaten Lampung Utara melintasi lokasi dengan mengendarai truk.

"Korban merupakan sopir truk yang hendak membawa muatan berupa hasil perkebunan dari Lampung Utara menuju Bandar Lampung pada malam hari," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022) malam.

Sampai di pertigaan Terbanggi Besar, pelaku menghentikan truk yang dikemudikan korban dengan cara berdiri memalang di tengah jalan.

Baca juga: Driver Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Pemalakan yang dilakukan pelaku diucapkan dengan seruan, "bos, kopi bos,". Karena sudah mengetahui modus pemalakan itu, korban bergeming di dalam truk.

"Lalu dijawab oleh korban, 'nggak ada! makanya kerja!" kata Tatang menirukan perkataan korban.

Usai mendengar jawaban korban, pelaku tiba-tiba mengambil kayu yang ada di tepi jalan, langsung memukul pintu truk sebelah kanan hingga kacanya pecah.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku mengambil kayu balok di dalam truk lalu turun dari kendaraannya.

"Korban turun dari truk sambil merekam video menggunakan ponselnya," kata Tatang.

Melihat korban merekam video, pelaku semakin emosi dan memukul korban di bagian wajah. Dua rekan pelaku datang dan ikut memukuli korban.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan tangan kanan.

Berbekal video yang sempat direkam korban, pelaku AS bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu (1/10/2022).

Tatang mengatakan, pelaku AS kini ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com