Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diksar Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ternyata Tak Kantongi Izin Kampus

Kompas.com - 04/10/2022, 22:08 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang  mengatakan, kegiatan pendidikan dasar (diksar) UKMK Litbang tak memiliki izin dari kampus. Diksar ini kemudian membuat 1 mahasiswa jadi korban kekerasan seniornya. 

Hal itu diketahui setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa anggota Litbang untuk diklarifikasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa ALP (19).

“Keterangan para terduga pelaku hari ini sudah kita ambil. Hasilnya, kegiatan organisasi yang dilakukan tidak ada izin dari kampus,” kata Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buat Laporan Penganiayaan ke Polda Sumsel

Hamidah menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari tim investigasi yang mereka bentuk.

Hasil pemeriksaan kepada para terduga pelaku kini telah dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan.

Hamidah enggan membeberkan secara detil kronologi kejadian hingga menyebabkan ALP dianiaya.

“Ini baru kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak, karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Data dari mereka ini akan kami sampaikan ke rektor besok,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tuntut Keadilan: Saya Disiksa, Disundut, hingga Ditelanjangi

Selain itu, terkait laporan pihak keluarga, UIN Raden Fatah Palembang tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang menjerat para pelaku.

Sebab, mereka telah mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Sejak awal kita sudah mengingatkan kepada Mahasiswa untuk berorganisasi tanpa kekerasan. Jika terbukti melakukan kekerasan kita tidak akan menutupi dan berlaku transparan. Untuk laporan pidananya itu keputusan dari keluarga korban,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, keluarga ALP (19) mahasiswa UIN Palembang, yang menjadi korban penganiayaan senior saat mengikuti diksar resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2022).

Laporan itu dibuat langsung oleh Sigit Muhaimin yang merupakan kuasa hukum korban.

Sigit menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh.

“Diduga penganiayaan ini dilakukan kepada korban saat diksar,” kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com