Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/09/2022, 07:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang melepas status tersangka Budi Sarwono atas pengeroyokan yang menewaskan pemukul driver ojol, Kukuh Panggayuh, dan mengubah Budi menjadi saksi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Budi Sarwono terancam akan diserang oleh Kukuh menggunakan sebilah pisau lipat berukuran sedang di Jalan Nogososro, Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

“Tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh yang saat ini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Akhirnya saksi atas nama Budi terkena pisau dan terluka di bagian tangan dan pipinya. Demi melindungi dirinya, Budi melemparkan helmnya dalam jarak dekat ke kepala Kukuh sampai dia terjatuh.

Setelah terluka, Budi mengaku tak ikut mengeroyok Kukuh lantaran sibuk mengurus dirinya sendiri yang kesakitan terkena pisau.

Saat ini Donny menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan, yakni NS, warga Semarang; ZD, warga Demak; dan HMR, warga Semarang.

Tersangka ZD dan NS merupakan teman Hasto Priyo yang sebelumnya menjadi korban pemukulan di SPBU Majapahit Semarang, Sabut (24/9/2022).

Segorombolan teman Hasto termasuk Budi Sarwono tadinya bermaksud menyeret Kukuh ke Polsek Pedurungan atas pemukulan yang dilakukan Kukuh pada temannya, Hasto.

Nahas, niat baik itu justru berakhir menjadi pengeroyokan yang menewaskan Kukuh. Sementara tersangka HMR adalah warga lokal yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pengeroyokan Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Ini Kata Kriminolog

Dalam bukti rekaman pengeroyokan itu, terlihat HMR tiba di TKP saat Kukuh telah dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

HMR tetap menendang punggung Kukuh yang saat itu dalam tengkurap. HMR juga menarik dan membalikkan posisi tubuh Kukuh dengan keras.

Lalu menendangi area perutnya berulang kali meski melihat korban penyeroyokan sudah tak berdaya berlumuran darah di wajahnya.

Atas tindakannya yang terbukti melakukan kekerasan pada Kukuh, HMR juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

"Tetap kita akan menunggu, kita ajukan ke kejaksaan. Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan,” terang Donny.

Sementara itu, status Budi dilepaskan dari tersangka atas dasar bela paksa. Pihaknya akan menunggu koordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan status akhir Budi.

Di samping itu, Donny masih memperingatkan bagi pihak melihat atau terlibat langsung dalam kejadian untuk datang memberi keterangan ke Polrestabes Semarang sehingga kasus itu dapat mencapai titik terang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com