Salin Artikel

"Driver" Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Budi Sarwono terancam akan diserang oleh Kukuh menggunakan sebilah pisau lipat berukuran sedang di Jalan Nogososro, Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

“Tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh yang saat ini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Akhirnya saksi atas nama Budi terkena pisau dan terluka di bagian tangan dan pipinya. Demi melindungi dirinya, Budi melemparkan helmnya dalam jarak dekat ke kepala Kukuh sampai dia terjatuh.

Setelah terluka, Budi mengaku tak ikut mengeroyok Kukuh lantaran sibuk mengurus dirinya sendiri yang kesakitan terkena pisau.

Tersangka ZD dan NS merupakan teman Hasto Priyo yang sebelumnya menjadi korban pemukulan di SPBU Majapahit Semarang, Sabut (24/9/2022).

Segorombolan teman Hasto termasuk Budi Sarwono tadinya bermaksud menyeret Kukuh ke Polsek Pedurungan atas pemukulan yang dilakukan Kukuh pada temannya, Hasto.

Nahas, niat baik itu justru berakhir menjadi pengeroyokan yang menewaskan Kukuh. Sementara tersangka HMR adalah warga lokal yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam bukti rekaman pengeroyokan itu, terlihat HMR tiba di TKP saat Kukuh telah dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

HMR tetap menendang punggung Kukuh yang saat itu dalam tengkurap. HMR juga menarik dan membalikkan posisi tubuh Kukuh dengan keras.

Lalu menendangi area perutnya berulang kali meski melihat korban penyeroyokan sudah tak berdaya berlumuran darah di wajahnya.

Atas tindakannya yang terbukti melakukan kekerasan pada Kukuh, HMR juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

"Tetap kita akan menunggu, kita ajukan ke kejaksaan. Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan,” terang Donny.

Sementara itu, status Budi dilepaskan dari tersangka atas dasar bela paksa. Pihaknya akan menunggu koordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan status akhir Budi.

Di samping itu, Donny masih memperingatkan bagi pihak melihat atau terlibat langsung dalam kejadian untuk datang memberi keterangan ke Polrestabes Semarang sehingga kasus itu dapat mencapai titik terang.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/074745278/driver-ojol-yang-sempat-jadi-tersangka-pengeroyokan-pemukul-rekannya-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke