Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul "Driver" Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Kompas.com - 28/09/2022, 23:11 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga lokal yang ikut-ikut mengeroyok pemukul driver ojol di Kota Semarang hingga tewas mengaku, dirinya refleks melakukannya.

Warga berinisial HMR itu kini ditetapkan sebagai salah satu tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya korban, Kukuh Panggayuh atau KP.

Kukuh sendiri merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Hasto Priyo, yang terjadi akhir pekan kemarin (24/9/2022).

Baca juga: Pengeroyokan Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Ini Kata Kriminolog

Sebelumnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dari lima orang yang diamankan Polrestabes Semarang.

Mereka bertiga adalah BS (45), NS (36), dan ZD (47). Setelah pemeriksaan lanjutan, BS alias Budi Sarwono dilepaskan karena mengaku membela diri dari serangan Kukuh.

HMR yang merupakan warga Tlogosari Wetan kini ditetapkan sebagai pelaku bersama dengan NS dan ZD. Dirinya terekam ikut-ikutan menyerang Kukuh, saat kondisinya tergeletak tak sadarkan diri.

“Dari lima orang setelah kita periksa kemudian kita menetapkan 3 sebagai tersangka, yaitu atas nama NS warga Semarang, ZD warga Demak, dan HMR warga Semarang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (28/9/2022).

Dalam rekaman yang dijadikan barang bukti, terlihat seseorang bercelana kotak-kotak tiba dan menendang KP yang sudah babak belur tak sadarkan diri.

Ia menendang punggung KP yang semula posisi tubuh tengkurap. Kemudian membalikkan tubuh KP dengan kasar dan menendang perutnya berkali-kali.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

Dia juga terlihat menunjuk-nunjuk jari telunjuknya ke wajah KP yang kala itu nampak berlumuran darah dalam jarak dekat.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kemudian bertanya soal alasannya menendang Kukuh di saat pria itu sudah tersungkur.

Kepada Irwan, HMR menjawab dirinya mendengar keberadaan begal di depan Superindo Tlogosari dan segera mencari titik keramaian.

“Itu (menendang KP) benar-benar refleks, lewat di situ, ada keramaian,” ujar HMR saat dihadirkan dalam press release.

Bersama dengan NS dan ZD, HMR dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP atas kekerasan di muka umum yang menyebabkan kematian, dengan hukuman paling lama 12 tahun perjara.

Insiden ini bermula ketika jagat media diramaikan oleh kasus penganiayaan driver ojol di SPBU Majapahit Semarang. Ditemani kawan-kawan ojol, korban Hasto Priyo (54) melaporkan hal itu ke Polsek Pedurungan, Sabtu (24/9/22022).

Baca juga: Dikeroyok Rekan Korban Sesama Ojol, Pelaku Penganiayaan Tewas Dipukul Pakai Helm hingga Diinjak-injak

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com