Salin Artikel

Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul "Driver" Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Warga berinisial HMR itu kini ditetapkan sebagai salah satu tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya korban, Kukuh Panggayuh atau KP.

Kukuh sendiri merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Hasto Priyo, yang terjadi akhir pekan kemarin (24/9/2022).

Sebelumnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dari lima orang yang diamankan Polrestabes Semarang.

Mereka bertiga adalah BS (45), NS (36), dan ZD (47). Setelah pemeriksaan lanjutan, BS alias Budi Sarwono dilepaskan karena mengaku membela diri dari serangan Kukuh.

“Dari lima orang setelah kita periksa kemudian kita menetapkan 3 sebagai tersangka, yaitu atas nama NS warga Semarang, ZD warga Demak, dan HMR warga Semarang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (28/9/2022).

Dalam rekaman yang dijadikan barang bukti, terlihat seseorang bercelana kotak-kotak tiba dan menendang KP yang sudah babak belur tak sadarkan diri.

Ia menendang punggung KP yang semula posisi tubuh tengkurap. Kemudian membalikkan tubuh KP dengan kasar dan menendang perutnya berkali-kali.

Dia juga terlihat menunjuk-nunjuk jari telunjuknya ke wajah KP yang kala itu nampak berlumuran darah dalam jarak dekat.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kemudian bertanya soal alasannya menendang Kukuh di saat pria itu sudah tersungkur.

Kepada Irwan, HMR menjawab dirinya mendengar keberadaan begal di depan Superindo Tlogosari dan segera mencari titik keramaian.

“Itu (menendang KP) benar-benar refleks, lewat di situ, ada keramaian,” ujar HMR saat dihadirkan dalam press release.

Bersama dengan NS dan ZD, HMR dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP atas kekerasan di muka umum yang menyebabkan kematian, dengan hukuman paling lama 12 tahun perjara.

Insiden ini bermula ketika jagat media diramaikan oleh kasus penganiayaan driver ojol di SPBU Majapahit Semarang. Ditemani kawan-kawan ojol, korban Hasto Priyo (54) melaporkan hal itu ke Polsek Pedurungan, Sabtu (24/9/22022).

Tak cukup sampai di situ, kawanan Hasto itu menemukan keberadaan salah satu pelaku penganiayaan berinisial KP. Tanpa ragu, segerombol ojol yang merupakan kawan Hasto menjemput KP untuk membawanya ke Polsek.

Namun, setelah ditemukan, KP menolak ajakan teman-teman Hasto untuk diproses hukum di Polsek Pedurungan dan menunjukkan perlawanan.

KP menodongkan sebilah pisau lipat berukuran sedang. Karena hal itu meresahkan, Budi Sarwono yang merupakan gerombolan teman Hasto berteriak.

“Foto, foto, foto (KP yang menodongkan pisau),” teriaknya dengan lantang, dari rekaman barang bukti yang dilihat KOMPAS.com saat gelar kasus di Polrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022).

Lantaran kesal, KP langsung mengejar Budi dan segerombolannya. Mereka lari ke luar area yang terekam CCTV. Budi yang terancam diserang KP memukulkan helmnya ke kepala KP. Sementara pisau KP mengenai tangan dan wajah Budi.

Tak selang berapa lama kasus kedua terjadi, KP tersungkur dan dikeroyok massa. Ia tergeletak tak sadarkan diri di tepi jalan sekitar Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/231128878/pengakuan-warga-lokal-yang-ikut-ikutan-aniaya-pemukul-driver-ojol-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke