www.kompas.com
Polrestabes Semarang menetapkan HMR (dari ujung kiri), ZD, NS sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh dan Budi Sarwono (ujung kanan) sebagai saksi, Selasa (28/9/2022).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+