PALEMBANG, KOMPAS.com- Keluarga ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, yang menjadi korban penganiayaan senior serta ditelanjangi ketika mengikuti diksar, resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2022).
Laporan itu dibuat langsung oleh Sigit Muhaimin yang merupakan kuasa hukum korban.
Sigit mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh.
Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tuntut Keadilan: Saya Disiksa, Disundut, hingga Ditelanjangi
“Diduga penganiayaan ini dilakukan kepada korban saat diksar,” kata Sigit.
Menurut Sigit, kejadian itu bermula adanya informasi pamflet pendaftaran calon anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang. Dalam pengumuman itu, para mahasiswa yang ingin bergabung diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 300.000 karena pelaksanaan diksar akan berlangsung di Bangka Belitung.
“Namun ternyata diksar tersebut dilaksanakan di bumi perkemahan gandus Palembang. Sehari sebelum diberangkatkan, mereka (calon anggota) diminta untuk membawa sembako gula dan lain sebagainya,” ujar Sigit.
Korban ALP yang menjadi panitia konsumsi pun membocorkan kepada para calon anggota terkait dugaan pungli ketika menyetorkan uang Rp 300.00 dengan dalih sebagai biaya konsumsi. Padahal, mereka telah menyiapkan keperluan logistik sebelumnya.
“Sebagai panitia korban memberikan informasi itu sehingga senior yang lainnya marah dan dilakukan kekerasan. Yang diingat klien kami ada lima orang, tapi dugaannya pelaku lebih dari 10 orang,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, kuasa hukum korban berharap agar pihak kampus mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan para pelaku dari UIN.
“Kami melaporkan tindakan pidana pengeroyokan yang dialami korban. Kami juga minta kampus harus tegas dengan memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa, jangan hanya sanksi administrasi saja,”tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait laporan korban.
“Kita akan periksa korban dan meneliti dulu laporannya,”singkat Supriadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.