KOMPAS.com - Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah membuat dunia sepak bola berduka.
Buntut dari peristiwa kelam itu, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat pun dicopot dari jabatan dan dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Tak hanya itu, sebanyak sembilan komandan Brimob juga telah dinonaktifkan.
Namun, pencopotan jabatan dan pindah tugas Kapolres Malang dinilai belum cukup atas tragedi yang telah merenggut ratusan nyawa tersebut.
Aremania, Dadang Indarto mengatakan, pimpinan polisi harus bertanggung jawab terhadap tragedi tersebut.
Tak hanya Kapolres Malang, pihaknya juga mendesak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya.
"Seorang bawah gak akan melakukan hal konyol tanpa ada arahan. Pimpinan pasti yang bertanggung jawab," kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Selasa.
Dia menyesalkan tindakan aparat melepas tembakan gas air mata hingga membuat situasi tak terkendali.
Penyebab kematian ratusan Aremania saat pertandingan Arema FC vs Persebaya itu juga harus diusut tuntas.
"Anehnya, kenapa aparat harus melakukan tindakan, sampai-sampai meregang nyawa Aremania," ujar dia.
Dadang menjelaskan, saat insiden terjadi, aparat menembakkan gas air mata secara serentak ke arah tribun ekonomi.
Hal ini yang menjadi penyebab, jatuhnya korban jiwa dari para suporter.
Dia berharap ada pemberian sanksi kepada yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta meminta maaf dan menyesalkan terjadinya tragedi dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kapolda Jatim mengakui bahwa dalam pengamanan saat itu terdapat kekurangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.