"Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," kata Nico di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Selasa.
Pihaknya berjanji akan melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah.
Hal itu dilakukan setelah proses kemanusiaan atau penanganan terhadap korban dinyatakan selesai.
"Apalagi kepada anggota yang bersalah, dan tentunya proses ini sedang berjalan," katanya.
Baca juga: Akui Ada Kekurangan dalam Pengamanan Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi, Kapolda Jatim: Saya Minta Maaf
Pihak kepolisian akan melakukan evaluasi bersama dengan panitia pelaksana, pihak Liga Indonesia Baru, dan PSSI.
Dengan demikian, diharapkan pertandingan sepak bola ke depan akan aman, nyaman, serta dapat menggerakkan perekonomian.
"Kami mohon doa, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan bersama. Ini kota kita, ini tempat kita bersama. Satu rumah ada permasalahan, saya yakin bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut. Kita semua bersaudara, langkah-langkah ini pasti membawa hal yang positif," kata dia.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, jumlah korban yang tewas dalam insiden tersebut tercatat sebanyak 131 orang.
Sebanyak 29 saksi telah diperiksa oleh tim investigasi khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka terdiri dari anggota Polri sebanyak 23 orang, 6 orang panitia pelaksana dan unsur masyarakat.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, Aremania Juga Desak Kapolda Jatim Dicopot, Tak Cukup Hanya Kapolres Malang