KOMPAS.com - RF (17), narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022).
Ia meninggal di RS Ahmad Yani, Kota Metro setelah menjalani perawatan karena sakit.
Remaja asal warga Langkapura itu dilarikan ke rumah sakit sejak Sabtu (9/7/2022). Dari hasil penyeldikan, RF ternyata tewas setelah dianiaya oleh empat tahanan lainnya.
RF adalah napi anak yang dijatuhi vonis delapan bulan penjara pada Juni 2022 karena kasus kenakalan remaja.
Sebelum tewas, RF baru 45 hari menjalani hukuman.
Baca juga: Napi Anak Tewas di LPKA Lampung, Aktivis: Mereka Seharusnya Dilindungi
RS (57), ibu kandung RF bercerita keluarga mengetahui kondisi RF setelah dihuungi oleh petugas lapas pada Sabtu (9/7/2022). Saat itu petugas mengatakan RF ingin bertemu keluarganya.
Namun betapa terkejutnya RS saat tahu kondisi anaknya penuh luka lebam. Lalu mereka meminta izin membawa RF ke RS Ahmad Yani, Kota Metro.
Menurut RS, luka lebam ditemukan di tangan, kaki, rahang dan wajah anaknya. Saat menjalani perawatan, kondisi RF terus menurun.
Remaja 17 tahun itu pun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Detik-detik Napi Anak Tewas di Lampung, Polisi Masih Selidiki Dugaan Penganiayaan
Hal senada juga disampaikan AS (34), kakak kandungung RF. Ia bercerita saat keluarga datang ke LPKA Masgar di Kabupaten Pesawaran, kondisi adiknya sudah kritis.
"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah enggak bisa bangun, enggak bisa ngomong," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).
AS juga membenarkan jika ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh adiknya yang dirawat di rumah sakit.
"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung, dan beberapa titik lain," kata AS.
Baca juga: Detik-detik Napi Anak Tewas di Lampung, Polisi Masih Selidiki Dugaan Penganiayaan
Pihak keluarga, kata AS, kecewa dengan sikap LPKA yang seakan-akan melakukan pembiaran hingga terjadi pemukulan tersebut.
"Kami baru dihubungi saat adik kami kritis," kata AS.
Terkait kematian RF, pihak keluarga pun melapor ke Polda Lampung karena ada dugaan korban dipukuli oleh sesama tahanan.