KOMPAS.com - Seorang narapidana anak berinisial RF (17) di Lampung tewas diduga dianiaya sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar di Kabupaten Pesawaran.
Menurut keluarga RF, korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ahmad Yani, Kota Metro.
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: 4 Orang Sudah Mengaku
Kakak korban, AS (34), mengatakan, pihak keluarga melihat kondisi tubuh AF penuh luka bekas penganiayaan.
"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung dan beberapa titik lain," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: Kami Datang Sudah Kritis
"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah nggak bisa bangun, nggak bisa ngomong," tambahnya.
AS menjelaskan, kejadian itu membuat keluarganya terpukul. Dirinya pun mendesak pihak lapas dan kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian RF.
Seperti diketahui, RF menjalani hukuman delapan bulan penjara sejak dijatuhkan vonis pada Juni 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid menjelaskan, kasus itu sedang didalami.
"Kalau memang ada hal-hal terkait penganiayaan atau hal lain, maka kita serahkan ke polisi," kata Farid.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.