AS, kakak RF bercerta beberapa hari sebelum kejadian tersebut pihak keluarga sempat menjenguk RF dan kondisi remaja 17 tahun itu baik-baik saja.
"Minggu sebelumnya kondisi adik kami masih sehat. Tapi kemarin kami datang ke sana sudah nggak bisa apa-apa, harus pakai kursi roda, nggak bisa bicara," kata AS usai pemakaman, Rabu (13/7/2022).
Karena curiga adiknya jadi korban penganiayaan, AS dan salah satu petugas lapas menanyakan kejadian tersebut kepada empat narapidana anak.
Empat rekan RF di tahanan pun mengaku telah memukuli RF.
"Sudah saya tanya sendiri, empat orang tahanan anak itu juga sudah mengaku memukuli adik saya," kata AS.
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Disiksa, Polisi Datangi Lapas Masgar Lampung
Terkait vonis delapan bulan pada RF, RS mengaku pihak keluarga telah menerima, namun mereka kecewa sang adik mengalami penganiayaan di dalam lapas.
"Keluarga sudah menerima kesalahan dan mematuhi putusan pengadilan, tapi yang kami sesalkan kenapa bisa terjadi peristiwa ini, bagaimana pengawasannya di dalam sana," kata AS.
Terkait kematian RF, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung sudah menerjunkan tim ke LPKA Masgar.
"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi," kata Reynold saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Kedatangan tim untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF. Penyelidikan ini berlangsung setelah polisi menerima laporan keluarga korban dengan nomor laporan STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Baca juga: Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Napi Anak di Lampung Tewas, Keluarga: Banyak Luka Lebam
Reynold menambahkan, masih fokus penyelidikan dengan meminta keterangan baik itu dari keluarga hingga instansi lapas.
"Kita masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti," kata Reynold.
Beberapa barang bukti yang juga telah diserahkan oleh keluarga korban yakni foto dan video luka lebam di sekujur tubuh korban.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.