KOMPAS.com - Narapidana anak RF (17) tewas setelah diduga dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
RF adalah warga Langkapura yang sedang menjalani hukuman sekitar satu bulan meninggal duniia saat dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro, Selasa (12/7/2022) sore.
RS (57) ibu korban menjelaskan dirinya mendapatkan telepon dari petugas lapas bahwa RF putranya yang menjalani hukuman penjara delapan bulan itu ingin bertemu.
"Kami (keluarga) ke sana, tapi kok banyak luka lebam. Lalu kami minta izin bawa ke rumah sakit," kata RS ditemui di rumah duka, Rabu (13/7/2022).
Luka lebam tersebut ada di tangan, kaki, rahang dan wajah RF. Hingga kondisi RF semakin menurun, RF akhirnya dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa.
Pihak keluarga melaporkan dugaan korban mengalami pemukulan oleh sesama tahanan ke Polda Lampung.
Baca juga: Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Napi Anak di Lampung Tewas, Keluarga: Banyak Luka Lebam
"Kami berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini," kata RS.
Dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid mengatakan korban meninggal dunia karena sakit.
"Laporan dari kalapas karena sakit," kata Farid.
Lebih lanjut Farid mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya tindak penganiayaan ataupun pemukulan seperti yang dikatakan keluarga korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.