KOMPAS.com - Pembunuh perempuan berinisial NY (27) di Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku, YFH (35), diringkus di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/06/2022).
YFH kabur usia membunuh dan mencabuli korban pada 19 Mei 2022. Polisi kemudian memburunya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sentani Timur Iptu Yohan Ongge mengatakan, polisi membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menangkap pelaku.
“Hampir sebulan lebih pelaku kami lakukan pengejaran dan berdasarkan informasi dari warga masyarakat, maka pelaku berhasil kami tangkap di Kampung Nendali,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Korban Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Ditikam 22 Kali
Yohan menuturkan, pembunuhan tersebut sempat menjadi misteri karena korban baru ditemukan beberapa hari setelah tewas.
Wajah korban pun sulit dikenali. Identitasnya baru terungkap setelah hasil visum keluar.
“Korban kemudian dievakuasi dan dilakukan visum, dan diketahui mengalami kekerasan lantaran mengenai beda tajam di bagian tubuh, sehingga dilakukan pemeriksaan teryata korban dibunuh oleh pelaku,” ucapnya.
Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, polisi lantas mengungkap pelaku pencabulan dan pembunuhan terhadap NY.
Baca juga: Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Ternyata Seorang Residivis
Dari pemeriksaan terhadap YFH, diketahui bahwa pria itu merupakan residivis. Pelaku pernah dipenjara karena terlibat penganiayaan dan pembunuhan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mengetahui ternyata pelaku merupakan seorang yang residivis atas kasus penganiayaan dan pembunuhan pada tahun 2013 yang lalu,” ungkap Yohan.
Hampir 10 tahun usai kasusnya itu, YFH kembali melakukan pembunuhan.
“Pada tahun 2022 ini pelaku kembali mengulangi perbuatannya yang sama, yaitu melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Baca juga: Sebulan Kabur, Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Akhirnya Ditangkap