JAYAPURA, KOMPAS.com- Korban pencabulan dan pembunuhan sadis bernama Nelci Yarisetouw (27), mendapatkan 22 tusukan di bagian tubuhnya, sehingga membuat korban meninggal dunia.
Korban ditikam oleh pelaku YFH (35) yang mengkonsumsi minuman beralkohol di Belakang Dapur Papua, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, 19 Mei 2022.
Baca juga: Sebulan Kabur, Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Akhirnya Ditangkap
Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge mengungkapkan bahwa korban mendapatkan luka tikaman sebanyak 22 kali di bagian tubuhnya hingga meninggal.
“Korban mendapatkan penikaman dari pelaku sebanyak 22 kali. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Polsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Mayat Wanita yang Ditemukan di Kampung Nendali Jayapura Diduga Korban Kekerasan
Setelah melakukan pencabulan dan penikaman terhadap korban, kata Yohan, pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri dengan menumpang kendaraan bermotor yang melewati lokasi tempat kejadian (TKP).
“Korban yang tak berdaya langsung meninggal dunia di TKP. Berselang tiga hari kemudian pada tanggal 21 Mei 2022 baru korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melintasi di TKP,” katanya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Ternyata Seorang Residivis