"Saya disuruh tanda tangan penyerahan aset dan bilang pabrik bisa dijalankan karena sudah milik mereka. Itu surat diteken dan diketik di SPBU, harusnya ya ke kantorlah kalau memang ini resmi," jelas Suwardi.
Setelah surat diteken, Suwardi lantas ditinggal sendirian di SPBU. Sementara petugas itu langsung pergi.
"Setelah saya tandatangan surat itu saya ditinggal di SPBU dan pulang sendiri. Di situ juga mereka bilang 'ini aset sudah punya kami, kamu jaga ini, kalau hilang kamu yang bertanggungjawab'," sebut Suwardi sembari menirukan perkataan petugas itu.
Baca juga: Tuntut Kenaikan Harga Sawit, Petani Geruduk Kantor Perusahaan Sawit Mamuju Tengah
Sementara itu, Plt General Manajer PT SIPP, Danu Prayitno mengaku kecewa dengan upaya paksa yang dilakukan petugas Gakkum KLHK. Ia menilai, langkah yang dilakukan pejabat kementerian tersebut tidak tepat.
"Kita sangat sayangkan, karena tingkah laku aparat ini tidak baik sama kita. Kami akui kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," kata Danu kepada wartawan, Minggu.
Danu mengaku, pada saat dikonfirmasi, petugas tak menyampaikan ada penyitaan aset. Namun, dia kaget dapat kabar sekuritinya dipaksa untuk tanda tangan penyitaan aset perusahaan seperti diesel generator dan beberapa aset lain.
"Waktu menghubungi saya, juga tidak ada mau bilang sita aset dan sebagainya. Ya saya kira itu sudah bubar, ternyata ada lanjutnya dan minta diteken sita aset. Ini kita sekarang melihat sekuriti terancam," sebut Danu.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi dugaan penyekapan ini kepada Ketua Tim Direktorat Gakkum Pidana KLHK, Ardhi Yusuf. Namun, dia tak merespons meski telah beberapa kali dihubungi via telepon.
Begitu pun dengan Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah, juga tak menjawab telepon untuk upaya konfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.