Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekuriti Perusahaan Sawit di Riau Mengaku Disekap Petugas KLHK

Kompas.com - 12/06/2022, 11:55 WIB
Idon Tanjung,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Suwardi, petugas keamanan atau sekuriti yang bekerja di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengaku menjadi korban penyekapan oleh petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain disekap, ia juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan aset.

Kepada wartawan, Suwardi menceritakan bahwa insiden yang dialaminya itu terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), tempat dia bekerja sebagai sekuriti.

Baca juga: Atlet Riau Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Meja Asia Tenggara Bangkok

Suwardi menyebut, ada sekitar tujuh orang petugas Gakkum KLHK yang tiba-tiba datang ke perusahaannya.

"Ada sekitar tujuh orang rombongan dari Gakkum KLHK datang ke perusahaan. Mereka menunjukkan surat tugas, tapi tidak boleh kami foto atau kami minta bukti untuk tertinggalnya mereka tidak mau. Saya minta anggota untuk video dan foto, tapi juga tidak boleh," cerita Suwardi yang juga Komandan Pleton Sekutiti PT SIPP, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Audit Perusahaan Sawit, Luhut: Kita Harus Hidup dengan Keadilan

Karena itu, Suwardi menghubungi Plt General Manajer PT SIPP, Danu Prayitno, untuk memberitahu bahwa ada petugas KLHK yang datang ke pabrik.

Selanjutnya, kata dia, petugas dengan senjata laras panjang meminta listrik dinyalakan. Namun, pabrik sedang tidak beroperasi dan untuk menghidupkan mesin bukan kewenangannya sekalu sekuriti. Saat itu, Suwardi menolak.

"Waktu itu ada dua orang petugas pakai baju biasa dan laras panjang langsung bawa saya pakai mobil. 'Kamu mau ikut atau kamu saya angkut sekarang', itu katanya ke saya," ujar Suwardi.

Setelah itu, Suwardi langsung dibawa petugas dengan mobil pelat merah ke salah satu SPBU. Hampir tiga jam ditahan, Suwardi lantas dipaksa tandatangan surat sita aset perusahaan.

"Saya dibawa ke SPBU di Km 6, ya sudah saya masuk mobil dan diapit, sama dengan disekap. Sampai di SPBU dibuat surat, handphone saya tidak boleh dipegang dan mereka buat surat suruh saya teken," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com