PEKANBARU, KOMPAS.com - Suwardi, petugas keamanan atau sekuriti yang bekerja di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengaku menjadi korban penyekapan oleh petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain disekap, ia juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan aset.
Kepada wartawan, Suwardi menceritakan bahwa insiden yang dialaminya itu terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), tempat dia bekerja sebagai sekuriti.
Baca juga: Atlet Riau Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Meja Asia Tenggara Bangkok
Suwardi menyebut, ada sekitar tujuh orang petugas Gakkum KLHK yang tiba-tiba datang ke perusahaannya.
"Ada sekitar tujuh orang rombongan dari Gakkum KLHK datang ke perusahaan. Mereka menunjukkan surat tugas, tapi tidak boleh kami foto atau kami minta bukti untuk tertinggalnya mereka tidak mau. Saya minta anggota untuk video dan foto, tapi juga tidak boleh," cerita Suwardi yang juga Komandan Pleton Sekutiti PT SIPP, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Audit Perusahaan Sawit, Luhut: Kita Harus Hidup dengan Keadilan
Karena itu, Suwardi menghubungi Plt General Manajer PT SIPP, Danu Prayitno, untuk memberitahu bahwa ada petugas KLHK yang datang ke pabrik.
Selanjutnya, kata dia, petugas dengan senjata laras panjang meminta listrik dinyalakan. Namun, pabrik sedang tidak beroperasi dan untuk menghidupkan mesin bukan kewenangannya sekalu sekuriti. Saat itu, Suwardi menolak.
"Waktu itu ada dua orang petugas pakai baju biasa dan laras panjang langsung bawa saya pakai mobil. 'Kamu mau ikut atau kamu saya angkut sekarang', itu katanya ke saya," ujar Suwardi.
Setelah itu, Suwardi langsung dibawa petugas dengan mobil pelat merah ke salah satu SPBU. Hampir tiga jam ditahan, Suwardi lantas dipaksa tandatangan surat sita aset perusahaan.
"Saya dibawa ke SPBU di Km 6, ya sudah saya masuk mobil dan diapit, sama dengan disekap. Sampai di SPBU dibuat surat, handphone saya tidak boleh dipegang dan mereka buat surat suruh saya teken," katanya.
"Saya disuruh tanda tangan penyerahan aset dan bilang pabrik bisa dijalankan karena sudah milik mereka. Itu surat diteken dan diketik di SPBU, harusnya ya ke kantorlah kalau memang ini resmi," jelas Suwardi.
Setelah surat diteken, Suwardi lantas ditinggal sendirian di SPBU. Sementara petugas itu langsung pergi.
"Setelah saya tandatangan surat itu saya ditinggal di SPBU dan pulang sendiri. Di situ juga mereka bilang 'ini aset sudah punya kami, kamu jaga ini, kalau hilang kamu yang bertanggungjawab'," sebut Suwardi sembari menirukan perkataan petugas itu.
Baca juga: Tuntut Kenaikan Harga Sawit, Petani Geruduk Kantor Perusahaan Sawit Mamuju Tengah
Sementara itu, Plt General Manajer PT SIPP, Danu Prayitno mengaku kecewa dengan upaya paksa yang dilakukan petugas Gakkum KLHK. Ia menilai, langkah yang dilakukan pejabat kementerian tersebut tidak tepat.
"Kita sangat sayangkan, karena tingkah laku aparat ini tidak baik sama kita. Kami akui kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," kata Danu kepada wartawan, Minggu.
Danu mengaku, pada saat dikonfirmasi, petugas tak menyampaikan ada penyitaan aset. Namun, dia kaget dapat kabar sekuritinya dipaksa untuk tanda tangan penyitaan aset perusahaan seperti diesel generator dan beberapa aset lain.
"Waktu menghubungi saya, juga tidak ada mau bilang sita aset dan sebagainya. Ya saya kira itu sudah bubar, ternyata ada lanjutnya dan minta diteken sita aset. Ini kita sekarang melihat sekuriti terancam," sebut Danu.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi dugaan penyekapan ini kepada Ketua Tim Direktorat Gakkum Pidana KLHK, Ardhi Yusuf. Namun, dia tak merespons meski telah beberapa kali dihubungi via telepon.
Begitu pun dengan Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah, juga tak menjawab telepon untuk upaya konfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.