Sejumlah orang tampak sedang memasukkan pecahan batu bara ke dalam karung menggunakan sekop.
Pria yang mengisi batu bara karungan itu mengatakan, setelah ditambang dari Bukit Tengkorak, batu bara akan dikumpulkan terlebih dahulu di sini.
Kemudian, dibawa ke Balikpapan menggunakan truk kontainer.
Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono enggan berkomentar melalui telepon seluler saat dihubungi Kompas.com.
"Ini sambil jalan saya. Boleh ketemu sajalah. Nanti saya sampaikan sekalian, yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya enggak mungkin buat berita yang enggak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
"Karena sampai sekarang, katanya meresahkan warga, warga enggak pernah lapor saya juga, bahkan malah diundang di sana masalah jalan rusak, ya sampaikan saja toh, kan begitu," tambah dia.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, kehadiran tambang-tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, merupakan ironi.
Di satu sisi, pemerintah mengumbar janji bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memperkuat pengawasan perusakan lingkungan di Kalimantan.
Tapi, di sisi lain, sebenarnya perusakan alam terjadi nyata di depan mata dan tidak kunjung ditindak.
Baca juga: Warga IKN Ini Ingin Ganti Rugi Tak Hanya Berupa Uang, tapi Rumah Berikut Fasilitasnya
"Jadi, bagaimana bisa masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN ini akan memperkuat pengawasan, merehabilitasi lingkungan, menyejahterakan warga, sementara di sisi lain kejahatan lingkungan terjadi telanjang di depan mata, tetapi tidak ada yang tersentuh hukum," ujar Rupang.
Di Kalimantan Timur, menurut catatan tahun 2018-2021, ada 151 titik tambang ilegal. Setelah dikerucutkan di kawasan IKN, ada sekitar 67 titik di sana.
"Dan seluruh aktivitas tambang ilegal itu sangat telanjang, sangat terbuka, sangat nyata," lanjut dia.
Sebab, keuntungan aktivitas tambang ilegal diklaim sangat menggiurkan. Keuntungan bisa empat hingga lima kali lipat lebih dari nilai modal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.