PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan keberadaan personel Brimob dalam pengamanan perkebunan kelapa sawit sah.
Menurut Jansen, seluruh personel Brimob tersebut telah mengantongi surat perintah (seprint) melakukan pengamanan areal perkebunan.
"Sejauh ini yang dicek adalah kehadiran anggota di sana dilengkapi dengan surat perintah berdasarkan laporan perusahaan," kata Jansen kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Kompolnas Minta Oknum Brimob yang Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Diperiksa
Jansen melanjutkan, saat ini tim Polda Kalbar masih turun ke lapangan untuk menyelidiki tindakan personel Brimob melakukan tembakan peluru hampa dan mengenai salah satu warga.
Jansen memastikan, kasus ini akan ditangani dengan sebaik-baiknya.
"Apabila ada prosedur yang dilanggar, pasti disanksi. Siapapun dia, bukan hanya anggota, termasuk pimpinannya," ucap Jansen.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Kalimantan Barat terkait kasus oknum Brimob yang diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/5/2022).
Diketahui, dalam insiden itu, tiga warga mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit, satu di antaranya terkena tembakan peluru hampa.
Polisi menyebut, kondisi ketiga warga tersebut sudah dalam kondisi stabil.
Baca juga: Soal Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi ke Kapolda Kalbar
"Kami ingin mengetahui apakah benar ada sengketa kepemilikan tanah dalam kasus ini? Ataukah tidak ada konflik lahan, melainkan pencurian buah sawit?" kata Poengky kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5/2022) siang.
Diberitakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (28/5/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.
Baca juga: Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit, Kompolnas: Kami Berharap Atasan Melakukan Evaluasi
Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Suharjo menyerahkan diri.
"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.
Jansen melanjutkan saat dilakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima. Sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung (korban Ji'i)," ujar Jansen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.