PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Sosialisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur rupanya sudah dilakukan pemerintah. Tetapi memang tidak menyeluruh.
Di tengah keluh kesah warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi tentang pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di lahannya, ada warga yang memberikan pengakuan sebaliknya.
"Ada (sosialisasi) kok. Sekitar tiga bulan lalu (Februari 2022) saya dipanggil ke Kantor Kecamatan," ujar Yoso Harto, warga Kelurahan Pemaluan, saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.
Baca juga: Guru SMK di Wilayah IKN Harap Ada Saluran agar Alumni ataupun Siswa Bisa Berpartisipasi
"Di sana dikasih tau juga bahwa pemerintah mau memasang patok (kawasan inti pusat pemerintahan). Diminta, warga jangan mengganggu, jangan merusak. Gitu saja," lanjut dia.
Dalam sosialisasi tersebut, warga sempat bertanya kepada pihak kecamatan mengenai konsekuensi dari pemasangan patok batas KIPP itu.
Pihak kecamatan kemudian menjelaskan bahwa patok itu merupakan tanda batas wilayah mana saja yang masuk ke dalam KIPP. Otomatis, dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut.
Warga kemudian bertanya lagi soal mekanisme apa yang ditempuh pemerintah dalam memanfaatkan lahan tersebut. Yoso mengatakan, warga cenderung berharap ada kompensasi yang menguntungkan.
"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilang, yang tau itu orang Jakarta. Tapi dia bilang, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso.
Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektar lahan di mana sebagian besar ditanami pohon karet. Berdasarkan peta, seluas 2,5 hektar lahannya masuk ke dalam KIPP. Sisanya berada di zona dua IKN.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Masih Pakai Dana APBN
Saat ditanya perihal setuju tidaknya dengan pembangunan IKN, Yoso mengaku mendukung. Asalkan pemerintah tidak sewenang-wenang dan memberikan informasi yang jelas terkait nasib warga dan hak propertinya.
"Masalah itu jelas setuju. Tapi kalau terus kita diusir ya istilahnya, beli di tempat lain, mau bagaimana lagi kita?" ujar Yoso.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP mengaku, tidak mendapatkan sosialisasi tentang pembangunan IKN.
Rania (57), warga Desa Bumi Harapan salah satunya. Ia mengaku, terkejut tiba-tiba aparat pemerintah datang di depan rumahnya dan memasang patok batas KIPP.
"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania.
Tetangga Rania bernama Sarah (42) juga senada. Ia merasa tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi tentang pembangunan KIPP IKN.
Baca juga: Masuk Tim Transisi IKN, Rektor Unmul Usul Syarat Pemenang Proyek Wajib Libatkan Pekerja Lokal