Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sepaku Ada yang Mendapat Sosialisasi IKN, Tapi soal Ganti Rugi Masih Tanda Tanya

Kompas.com - 30/05/2022, 15:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Sosialisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur rupanya sudah dilakukan pemerintah. Tetapi memang tidak menyeluruh.

Di tengah keluh kesah warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi tentang pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di lahannya, ada warga yang memberikan pengakuan sebaliknya.

"Ada (sosialisasi) kok. Sekitar tiga bulan lalu (Februari 2022) saya dipanggil ke Kantor Kecamatan," ujar Yoso Harto, warga Kelurahan Pemaluan, saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: Guru SMK di Wilayah IKN Harap Ada Saluran agar Alumni ataupun Siswa Bisa Berpartisipasi

"Di sana dikasih tau juga bahwa pemerintah mau memasang patok (kawasan inti pusat pemerintahan). Diminta, warga jangan mengganggu, jangan merusak. Gitu saja," lanjut dia.

Dalam sosialisasi tersebut, warga sempat bertanya kepada pihak kecamatan mengenai konsekuensi dari pemasangan patok batas KIPP itu.

Pihak kecamatan kemudian menjelaskan bahwa patok itu merupakan tanda batas wilayah mana saja yang masuk ke dalam KIPP. Otomatis, dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut.

Warga kemudian bertanya lagi soal mekanisme apa yang ditempuh pemerintah dalam memanfaatkan lahan tersebut. Yoso mengatakan, warga cenderung berharap ada kompensasi yang menguntungkan.

"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilang, yang tau itu orang Jakarta. Tapi dia bilang, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso.

Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektar lahan di mana sebagian besar ditanami pohon karet. Berdasarkan peta, seluas 2,5 hektar lahannya masuk ke dalam KIPP. Sisanya berada di zona dua IKN.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Masih Pakai Dana APBN


Saat ditanya perihal setuju tidaknya dengan pembangunan IKN, Yoso mengaku mendukung. Asalkan pemerintah tidak sewenang-wenang dan memberikan informasi yang jelas terkait nasib warga dan hak propertinya.

"Masalah itu jelas setuju. Tapi kalau terus kita diusir ya istilahnya, beli di tempat lain, mau bagaimana lagi kita?" ujar Yoso.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP mengaku, tidak mendapatkan sosialisasi tentang pembangunan IKN.

Rania (57), warga Desa Bumi Harapan salah satunya. Ia mengaku, terkejut tiba-tiba aparat pemerintah datang di depan rumahnya dan memasang patok batas KIPP.

"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania.

Tetangga Rania bernama Sarah (42) juga senada. Ia merasa tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi tentang pembangunan KIPP IKN.

Baca juga: Masuk Tim Transisi IKN, Rektor Unmul Usul Syarat Pemenang Proyek Wajib Libatkan Pekerja Lokal

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com