Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ilegal Hantui Kawasan Penyangga IKN

Kompas.com - 03/06/2022, 15:36 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEPAKU, KOMPAS.com - Kegiatan pertambangan batu bara ilegal di kawasan penyangga ibu kota negara (IKN) masih masif terjadi.

Tepatnya di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Jarak dari lokasi ini dengan titik nol IKN kurang lebih 15 kilometer jika ditarik garis lurus.

Kepala Desa Suko Mulyo, Samin mengatakan, kegiatan itu terjadi sekitar dua tahun belakangan dan kini masih masif terjadi.

Lalu lintas kendaraan angkutan batu bara, kata Samin, sangat meresahkan masyarakat sekitar karena menggunakan jalan kampung.

Baca juga: Warga Minta Dukungan Terhadap IKN Dibayar dengan Peningkatan Ekonomi

"Jalan rusak, debu, juga bising karena stockpile (tempat penumpukan batu bara) ada sekitar pemukiman masyarakat. Saat terbakar, asapnya bukan main," ungkap Samin, saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (2/6/2022). 

Samin heran dengan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah penyangga IKN seolah dibiarkan. 

Dia bahkan sudah beberapa kali melapor ke dinas terkait dan pernah bersurat ke Polres PPU. 

Laporan Samin pada 21 Juni 2021 pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah (BPPHLHK) Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda dengan tinjauan lapangan.

Lewat berita acara, BPPHLHK menyatakan, kegiatan tersebut ilegal.

Tim BPPHLHK juga menemukan beberapa alat berat dan tumpukan batu bara di lokasi saat meninjau pada, Kamis (1/7/2021).

"Berita acara itu sudah jelas ilegal. Sudah lama sekali itu. Kelihatannya kok kuat betul itu kayanya. Masyarakat teriak-teriak tidak mempang. Padahal, merusak lingkungan. Wilayah IKN kok jelas-jelasnya dibiarkan," terang dia.

Samin mengirim beberapa dokumentasi foto dan video serta berita acara saat tim BPPHLHK meninjau lokasi. 

Sebagai informasi, saat tim Kompas.com meninjau titik nol IKN, melalui jalur darat, Sabtu (21/5/2022). Kami pun menepi di sebuah warung tepi Jalan Samboja-Sepaku.

Baca juga: Pemerintah Sudah Mendata Warga yang Lahannya Masuk Kawasan Inti IKN

Tepat di kilo lima, Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, kami menemukan sebuah jalan berbatu selebar kurang lebih enam meter di samping warung kopi tepi jalan.

Tim Kompas.com kemudian mencoba menyusuri jalan batu tersebut.

Rupanya, jalan menurun yang dapat dilihat jelas dari jalan itu menuju ke tumpukan batu bara yang cukup luas.

 

Sejumlah orang tampak sedang memasukkan pecahan batu bara ke dalam karung menggunakan sekop.

Pria yang mengisi batu bara karungan itu mengatakan, setelah ditambang dari Bukit Tengkorak, batu bara akan dikumpulkan terlebih dahulu di sini.

Kemudian, dibawa ke Balikpapan menggunakan truk kontainer.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono enggan berkomentar melalui telepon seluler saat dihubungi Kompas.com.

"Ini sambil jalan saya. Boleh ketemu sajalah. Nanti saya sampaikan sekalian, yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya enggak mungkin buat berita yang enggak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. 

"Karena sampai sekarang, katanya meresahkan warga, warga enggak pernah lapor saya juga, bahkan malah diundang di sana masalah jalan rusak, ya sampaikan saja toh, kan begitu," tambah dia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, kehadiran tambang-tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, merupakan ironi.

Di satu sisi, pemerintah mengumbar janji bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memperkuat pengawasan perusakan lingkungan di Kalimantan.

Tapi, di sisi lain, sebenarnya perusakan alam terjadi nyata di depan mata dan tidak kunjung ditindak.

Baca juga: Warga IKN Ini Ingin Ganti Rugi Tak Hanya Berupa Uang, tapi Rumah Berikut Fasilitasnya

"Jadi, bagaimana bisa masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN ini akan memperkuat pengawasan, merehabilitasi lingkungan, menyejahterakan warga, sementara di sisi lain kejahatan lingkungan terjadi telanjang di depan mata, tetapi tidak ada yang tersentuh hukum," ujar Rupang.

Di Kalimantan Timur, menurut catatan tahun 2018-2021, ada 151 titik tambang ilegal. Setelah dikerucutkan di kawasan IKN, ada sekitar 67 titik di sana.

"Dan seluruh aktivitas tambang ilegal itu sangat telanjang, sangat terbuka, sangat nyata," lanjut dia.

Sebab, keuntungan aktivitas tambang ilegal diklaim sangat menggiurkan. Keuntungan bisa empat hingga lima kali lipat lebih dari nilai modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com