Salin Artikel

Tambang Ilegal Hantui Kawasan Penyangga IKN

SEPAKU, KOMPAS.com - Kegiatan pertambangan batu bara ilegal di kawasan penyangga ibu kota negara (IKN) masih masif terjadi.

Tepatnya di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Jarak dari lokasi ini dengan titik nol IKN kurang lebih 15 kilometer jika ditarik garis lurus.

Kepala Desa Suko Mulyo, Samin mengatakan, kegiatan itu terjadi sekitar dua tahun belakangan dan kini masih masif terjadi.

Lalu lintas kendaraan angkutan batu bara, kata Samin, sangat meresahkan masyarakat sekitar karena menggunakan jalan kampung.

"Jalan rusak, debu, juga bising karena stockpile (tempat penumpukan batu bara) ada sekitar pemukiman masyarakat. Saat terbakar, asapnya bukan main," ungkap Samin, saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (2/6/2022). 

Samin heran dengan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah penyangga IKN seolah dibiarkan. 

Dia bahkan sudah beberapa kali melapor ke dinas terkait dan pernah bersurat ke Polres PPU. 

Laporan Samin pada 21 Juni 2021 pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah (BPPHLHK) Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda dengan tinjauan lapangan.

Lewat berita acara, BPPHLHK menyatakan, kegiatan tersebut ilegal.

Tim BPPHLHK juga menemukan beberapa alat berat dan tumpukan batu bara di lokasi saat meninjau pada, Kamis (1/7/2021).

"Berita acara itu sudah jelas ilegal. Sudah lama sekali itu. Kelihatannya kok kuat betul itu kayanya. Masyarakat teriak-teriak tidak mempang. Padahal, merusak lingkungan. Wilayah IKN kok jelas-jelasnya dibiarkan," terang dia.

Samin mengirim beberapa dokumentasi foto dan video serta berita acara saat tim BPPHLHK meninjau lokasi. 

Sebagai informasi, saat tim Kompas.com meninjau titik nol IKN, melalui jalur darat, Sabtu (21/5/2022). Kami pun menepi di sebuah warung tepi Jalan Samboja-Sepaku.

Tepat di kilo lima, Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, kami menemukan sebuah jalan berbatu selebar kurang lebih enam meter di samping warung kopi tepi jalan.

Tim Kompas.com kemudian mencoba menyusuri jalan batu tersebut.

Rupanya, jalan menurun yang dapat dilihat jelas dari jalan itu menuju ke tumpukan batu bara yang cukup luas.


Sejumlah orang tampak sedang memasukkan pecahan batu bara ke dalam karung menggunakan sekop.

Pria yang mengisi batu bara karungan itu mengatakan, setelah ditambang dari Bukit Tengkorak, batu bara akan dikumpulkan terlebih dahulu di sini.

Kemudian, dibawa ke Balikpapan menggunakan truk kontainer.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono enggan berkomentar melalui telepon seluler saat dihubungi Kompas.com.

"Ini sambil jalan saya. Boleh ketemu sajalah. Nanti saya sampaikan sekalian, yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya enggak mungkin buat berita yang enggak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. 

"Karena sampai sekarang, katanya meresahkan warga, warga enggak pernah lapor saya juga, bahkan malah diundang di sana masalah jalan rusak, ya sampaikan saja toh, kan begitu," tambah dia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, kehadiran tambang-tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, merupakan ironi.

Di satu sisi, pemerintah mengumbar janji bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memperkuat pengawasan perusakan lingkungan di Kalimantan.

Tapi, di sisi lain, sebenarnya perusakan alam terjadi nyata di depan mata dan tidak kunjung ditindak.

"Jadi, bagaimana bisa masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN ini akan memperkuat pengawasan, merehabilitasi lingkungan, menyejahterakan warga, sementara di sisi lain kejahatan lingkungan terjadi telanjang di depan mata, tetapi tidak ada yang tersentuh hukum," ujar Rupang.

Di Kalimantan Timur, menurut catatan tahun 2018-2021, ada 151 titik tambang ilegal. Setelah dikerucutkan di kawasan IKN, ada sekitar 67 titik di sana.

"Dan seluruh aktivitas tambang ilegal itu sangat telanjang, sangat terbuka, sangat nyata," lanjut dia.

Sebab, keuntungan aktivitas tambang ilegal diklaim sangat menggiurkan. Keuntungan bisa empat hingga lima kali lipat lebih dari nilai modal.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/153623278/tambang-ilegal-hantui-kawasan-penyangga-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke