Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Bocah 11 Tahun Diolesi Cabai oleh IRT di Bima

Kompas.com - 03/06/2022, 17:24 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota segera melakukan gelar perkara kasus Mustafa (11), bocah asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, NTB, yang menjadi korban penganiayaan seorang IRT berinisial AR (35).

Pelaku membaluri wajah korban dengan mengolesi cabai rawit, pada 29 Mei lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, sudah empat orang saksi diperiksa dalam kasus ini.

Mereka yakni AR, Mustafa, dan dua orang warga yang melihat kejadian tersebut.

Baca juga: 2 Tahun Buron, Pembobol Rumah Pensiunan Jaksa di Bima Ditangkap

 

"Sudah empat saksi kita periksa, jadi kasus penganiayaan bocah ini tinggal kita lakukan gelar pekara," kata Jufrin saat ditemui, Jumat (3/6/2022).

Jufrin mengatakan, gelar perkara belum bisa dipastikan waktunya. Namun, menurutnya, pekan ini sudah ada kesimpulan apakah AR ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Secepatnya minggu ini pasti akan dilaksanakan gelar, nanti kita tunggu hasil gelarnya seperti apa," ungkap Jufrin.

Dia meyakinkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya di mana AR mengulek dua biji cabai lalu mengoleskan ke wajah korban.

Jufrin menambahkan, korban saat ini dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk pemulihan psikis dan penanganan hukum.

Baca juga: Ayah di Bima Tewas Gantung Diri, Istri dan 3 Anak Histeris Saat Evakuasi

Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, baik pada korban maupun pelaku AR.

Polisi akan menangani perkara ini sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Di situlah peran para Babinkamtibmas untuk menasehati masyarakat. Jadi percayakan penanganan kasus ini sama aparat kepolisian," jelas Jufrin.

Sebelumnya, kejadian itu bermula saat Mustafa cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati di sebuah gang, Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR. Tanti mengadukan percekcokan dua orang rekannya itu ke sang ibu.

Baca juga: Lepas Kendali, Mobil Boks Terjun ke Laut Teluk Bima

 

Pelaku AR lantas keluar dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjabak kepala korban.

Tak hanya itu, AR juga membaluri mulut dan seluruh wajah korban dengan cabai tersebut.

"Terlapor menjambak rambut korban lalu terlapor mengoleskan mulut korban dengan menggunakan cabai ke arah bagian muka," ungkap Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com