Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Perampokan Sales Rokok di Sumsel yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk

Kompas.com - 13/05/2022, 19:43 WIB
Amriza Nursatria,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Otak perampokan sales rokok PT SNC di Penginapan Danau Beringin di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pria berinisial A (31) berhasil dibekuk aparat polisi, Kamis (12/5/2022).

A dibekuk di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan saat hendak melarikan diri usai mengetahui aksinya gagal dan komplotannya tertangkap petugas.

Baca juga: Sempat Buron, Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta di Sumsel Tertangkap

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi membenarkan penangkapan tersebut.

Siswandi mengatakan, A adalah otak pelaku yang mengetahui lokasi sales tersebut menginap,  termasuk nomor polisi kendaraan yang membawa uang sebesar Rp 400 juta untuk disetor ke bank.

"A otak perampokan pernah bekerja di perusahaan rokok tersebut sehingga sangat memahami situasi dan kondisi di dalam perusahaan termasuk dimana sales menginap dan kendaraan yang digunakan. Rencananya jika mereka berhasil merampok uang sebesar Rp 400 juta itu akan dibagi lima," kata AKBP Siswandi Jumat (13/5/2022)

Baca juga: Komplotan Perampok Sales Rokok yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk Polisi

Diberitakan sebelumnya, komplotan A menyatroni penginapan sales rokok yang membawa uang Rp 400 juta, Kamis.

Para pelaku saat beraksi sempat menodongkan senjata tajam kepada sales tersebut, namun perampokan itu gagal dilakukan karena aksinya diketahui warga setempat.

Mereka kemudian kabur ke Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Di hari yang sama, mereka akhirnya tertangkap di tengah pelarian.

Mereka berjumlah empat orang berinisial II (24), AU (30), RA (28), dan Y (44).

Sedangkan A yang menjadi otak perampokan tersebut kala itu belum tertangkap dan kabur ke Kabupaten Muara Enim.

"Otak pelaku perampokan sudah kita ketahui dan merupakan pegawai di perusahaan rokok tersebut," kata Siswandi.

Kini, lima komplotan perompok itu ditahan di Mapolres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com