OKU SELATAN, KOMPAS.com - Setelah satu tahun menjadi buronan, Sudarsono (33) pelaku perampokan sales rokok yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 160 juta berhasil ditangkap.
Penangkapan Sudarsono berlangsung pada Kamis (24/3/2022) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat itu, tersangka diketahui baru saja pergi dari kebun jagung miliknya.
Baca juga: Cekcok, Pria di Sumsel Tewas Dianiaya Kakak Beradik di Pinggir Jalan
Ketika akan mampir ke rumah tetangganya, Sudarsono pun langsung ditangkap petugas yang sudah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Kasi Humas Polres OKU Selatan, Johan Syafri mengatakan, Sudarsanono diketahui telah merampok korban Edi Setiono (46) pada Senin (1/2/2021) lalu.
Saat itu, Edi yang mengendarai mobil boks membawa rokok untuk di jual ke kawasan Danau ranau.
Baca juga: Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Bantah Keterangan Saksi
Namun, ketika melintas di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, satu unit mobil Toyota Calya warna Abu-abu dengan plat nomor BG 1488VC yang dikemudikan tersangka Sudasono dan seorang temannya langsung menyalip korban.
Karena terkejut, korban pun lansung menghentikan kendarannya.
"Pelaku langsung turun dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api. Korban dipaksa turun dari mobil," kata Johan, Senin (28/3/2022).
Ketika turun, pelaku langsung merampas uang hasil penjualan rokok sebesar Rp 160 juta. Kemudian, korban pun ditinggal hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban adalah sales rokok yang saat itu hendak mengantarkan pesanan pelanggannya. Saat kejadian dia seorang diri mengemudikan mobil," ujar Johan.
Dari penangkapan Sudarsono, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, satu pelaku masih buron," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.